Skip to main content

Dua Bus Tahanan Yang Dipinjamkan ke Kejaksaan Dipastikan Sesuai Prosedur.

SURABAYA (Mediabidik) - Dua bus tahanan yang dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya oleh pemkot Surabaya dipastikan sesuai prosedur dan dalam kondisi baik ketika diserahterimakan. Bahkan, pada saat serahterima itu sudah dicoba dan dipastikan layak untuk digunakan.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Noer Oemarijati menjelaskan pengadaan bus tahanan itu berdasarkan surat permohonan pinjam pakai kepada Pemkot Surabaya. Selanjutnya, Pemkot melalui anggaran  PAK mengadakan kendaraan dimaksud, sehingga bisa memimjamkan dua bus tahanan itu kepada dua instansi Kejaksaan di Surabaya.

"Nah, saat proses serahterima itu, kondisi dua bus itu dalam kondisi baik, sangat bisa digunakan dan sudah dicoba. Jadi, kami pastikan bus itu sangat baik, tidak rusak," tegas Noer kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (10/2/2018).

Selain itu, ia memastikan proses pengadaan dua bus itu sudah sesuai prosedur dan didampingi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Pengadaan bus di laksanakan dengan lelang umum  melalui sistem di LPSE di bulan Oktober 2017.

Pemenang lelangnya, kata dia, CV. Mitra Sukses Mandiri yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pengadaan mobil dan sejenisnya. Pengadaan utama yang dia layani adalah mobil, sepeda motor, kendaraan khusus, kendaraan bermotor, alat berat, alat kesehatan, alat kebersihan, alat laboratorium, elektronik, komputer, alat tulis kantor, pakaian jadi, tekstil, perlengkapan pegawai, konsultasi bisnis dan manajemen, alat pertanian, alat kehutanan, alat perenakan, alat perikanan, bahan bangunan, konstruksi, alat olahraga, alat kesenian dan peralatan rumah tangga. 

"Jadi, SIUP pemenang lelang itu pengadaan utamanya adalah mobil, bukan ATK," katanya.

Menurut Noer, setelah ada pemenang lelang, lalu bus tahanan itu dikerjakan oleh karoseri atau industri yang membuat badan kendaraan, dan masa perawatannya selama satu tahun pasca diserahkan. Apabila dalam masa perawatan itu terjadi kerusakan, maka bisa langsung diperbaiki. 

"Dalam perjalanannya setelah digunakan oleh pihak kejaksaan, ternyata bus tahanan yang dipinjamkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya tersenggol mobil di belakangnya beberapa waktu lalu, sehingga kami minta karoseri untuk memperbaiki kembali sesuai tanggungjawabnya, karena masih dalam masa perawatan," ujarnya.

Selain memperbaiki bagian yang terkena senggol mobil, Pemkot Surabaya juga meminta karoseri untuk "mempercantik" kembali beberapa bagian yang dinilai kurang rapi, karena ada beberapa karet yang kurang rapi. Oleh karena itu, dua bus tahanan yang dipinjamkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dikembalikan lagi ke karoseri untuk diperbaiki sekaligus "dipercantik" kembali. 

"Jadi, posisi bus tahanan itu sekarang masih ada di karoseri untuk diperbaiki dan dipercantik kembali. Insyallah Hari Rabu akan diserahkan lagi ke Kejaksaan," tegasnya.

Noer juga memastikan semua pengadaan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Apalagi sudah didampingi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan, sehingga dipastikan tidak ada yang menyimpang. "Pasti setiap pengadaan selalu baik dan benar," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni