SURABAYA (Mediabidik) - Meningkatnya angka penderita penyakit virus HIV di Jawa timur, hal ini membuat para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim harus membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan penyakit HIV.
Menurut H.Gatot Supriadi Anggota DPRD Jatim Asal Fraksi PDIP mengatakan dirinya merasa prihatin, melihat saat ini jawa timur masuk urutan terbesar penderita penyakit virus HIV. Menurutnya hal ini disebabkan karena bebasnya pergaulan di kalangan generasi dan belum lagi peredaran narkotika yang semakin meningkat.
Lebih lanjut Gatot menerangkan bahwa masyarakat kita yang terjangkit virus HIV sepertinya merahasiakan penyakitnya sehingga ketika ada pemeriksaan, faktanya banyak masyarakat kita mengidap virus HIV/Aids.
"Saya sebagai wakil rakyat akan menyampaikan kepada masyarakat terutama di Dapil 8 (Mojokerto, Jombang, Madiun) untuk waspada dan tidak usah malu memeriksakan ke rumah sakit apakah dirinya terjangkit penyakit virus HIV atau tidak, " tegas pria yang mengaku asal Mojokerto saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (1/2).
Selanjutnya, masih terang Gatot Supriadi, kebetulan dirinya saat ini duduk di Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesehatan, akan membahas tentang perda perlindungan penyakit virus HIV tersebut.
"Dalam pembahasan perda nanti saya mengusulkan supaya penderita penyakit virus HIV harus di rahasiakan dan jangan di kucilkan," terang pria yang akrab di sapa Abah Gatot ini.
Oleh karena itu komisi E berharap ketika perda perlindungan virus HIV di gedok supaya pemerintah segera mensosialisasikan kepada masyarakat, supaya jangan malu-malu memeriksakan ke dokter apakah dirinya bebas dari virus HIV dan dipastikan dijaga kerahasiannya. (rofik)
Comments
Post a Comment