Skip to main content

Diklaim Menempati Tanah PT KAI, Warga Wonokusumo Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Perselisihan sengketa lahan antara warga dengan PT KAI seolah tidak ada habisnya. Terbaru, sejumlah warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir mengadu ke Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Senin (19/2/2018).

Di hadapan anggota komisi A, salah satu warga Suwardi menuturkan, masalah tersebut muncul setelah PT KAI menghentikan secara sepihak proses pengukuran tanah milik warga pada tahun 1997. Padahal, pada tahun 1996 warga sudah mengajukan sertifikat dan sebagian sudah keluar.

"Begitu ada klaim dari PT KAI, waktu itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) langsung menolak melanjutkan pengukuran," terang Suwardi.

Menurut Suwardi, berbagai cara telah ditempuh oleh masyarakat agar pengukuran kembali dilanjutkan. Mengingat, hingga saat ini masih ada 2300 lebih pengajuan serifikat oleh warga Wonokusumo yang belum keluar.

Selain mengadu ke anggota legislatif, warga telah mengirim surat ke presiden, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria. Termasuk melapor ke Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).

"Jika tercatat di DJKN berarti itu miliknya. Kalau tidak tercatat nanti dulu. Tapi saya yakin di DJKN tidak tercatat," tegasnya.

Sementara Ketua RW 6 Zainal Ishom menilai ada yang janggal dalam klaim lahan oleh PT KAI di Wonokusumo. Dimana salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menetapkan Wonokusumo bagian dari wilayah Sidotopo.

"Kalau dikatakan Wonokusumo masuk Sidotopo, itu Wonokusumo yang mana. Jaraknya saja ada 6 km lebih," ujar Zainal Ishom.

Dalam kesempatan itu, Zainal Ishom juga menpertanyakan alas hak yang dijadikan dasar PT KAI. Menurutnya, ground cart (peta bidang) yang dimiliki PT KAI tidak bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan. 

"Namanya saja peta bidang. Peta bidang itu tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan," tandas Ishom. 

Kasupsi pengukuran BPN Kota Surabaya, Suryadi menjelaskan  pengukuran yang dilakukan pada tahun 1996 karena pada waktu itu belum ada pemetaan bidang. Termasuk aset yang dimiliki oleh PT KAI.

"Prinsip kita, begitu ada permohonan langsung kami proses," ujar Suryadi.

Sementara jika lahan itu milik PT KAI, BPN akan meminta agar warga mengirim surat ke KAI terlebih dahulu. Untuk itu, BPN tidak akan serta merta memproses pengajuan yang dikirimkan oleh masyarakat.

"Kita tidak akan memberikan hak kepada yang tidak berhak jika tidak menguasai secara yuridis," jelasnya.

Bagian hukum PT KAI, Alim menegaskan penetapan lahan seluas 22 hektar di Wonokusumo sebagai bagian aset milik PT KAI sudah benar. Termasuk pemasangan papan nama oleh petugas yang ada di lapangan.

"Klaim kami itu benar. Dan kami sampaikan Wonokusumo itu milik kita," terang Alim.

Menanggapi klaim dari PT KAI, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji meminta dilaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Wonokusumo. Armuji meminta dalam Sidak Senin depan, PT KAI harus membawah alas bukti atas lahan yang telah diklaim.

"PT KAI harus membawah alas hak. Pihak kecamatan dan pihak terkait juga harus membawah data yang dibutuhkan," kata Armuji.

Armuji menilai, BPN tentu memiliki dasar hukum ketika mengeluarkan surat. Oleh karena itu, BPN dan PT KAI akan dilibatkan dalam sidak ke depan.

"Nanti akan kita tinjau ke lapangan. DPRD ingin lihat fakta yang ada di lapangan," pungkas Armuji. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni