Skip to main content

Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Banyuwangi Sepi Peminat

BANYUWANGI (Mediabidik) - Sejak dibuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Banyuwangi sepi peminat.

Pendaftaran yang dimulai pada tanggal 6 November akan ditutup pada 19 November mendatang, per tanggal 15 November ini belum ada satu pun pejabat yang mendaftar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi, Sih Wahyudi melalui pesan singkat telepon selulernya.

"Seleksi terbuka tersebut dilaksanakan dalam rangka pengisian Jabatan yang saat ini masih kosong," ujar Sih Wahyudi.

Menurutnya, ada empat jabatan yang di tawarkan pada seleksi terbuka ini, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Dijelaskan Sih Wahyudi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pihaknya mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

"Kami himbau kepada para pejabat yang mempunyai minat dan memenuhi syarat mengikuti seleksi terbuka jabatan ini, agar segera mendaftar karena waktunya hanya tinggal beberapa hari," pungkasnya.

Adapun persyaratannya yaitu, 1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se - Jawa Timur, diutamakan PNS Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a), 3. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (eselon III.a) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, 4. Pernah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, 5. Pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau yang sederajat, 6. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada bulan Desember 2017 pada saat pelantikan, 7. Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, 8. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.(nng)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni