Skip to main content

Penertiban Videotron PTC Terkendala Surat Bantib Yang Tidak Jelas

SURABAYA (Mediabidik) - Penertiban 4 reklame Videotron milik JJ Advertising di bundaran PTC diperkirakan alot meski Satpol PP sudah siap melakukan pembongkaran.

Pasalnya dari hasil sidak Satpol PP dilokasi bersama rombongan Komisi A minggu lalu, menemukan kejanggalan, ternyata tanda silang yang dipasang oleh Badan Penggelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bukan tanda pelanggaran melainkan tanda belum bayar pajak. 

Febriadhitya Prajatara Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol Surabaya mengatakan, saat kita sidak ke lokasi ternyata tanda silang yang dipasang BPKPD bukan tanda pelanggaran melainkan tanda belum bayar pajak. 

"Loh, inikan belum bayar pajak, kalau sudah bayar pajak, apa sudah tidak melanggar, "ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Dia juga menambahkan, surat bantib yang dikirim BPKPD kurang detail baik, obyek lokasinya, maupun bentuk reklame dan ukurannya. 

"Intinya kami siap asal objek serta lokasi maupun bentuknya detil dijelaskan," kata Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya.

Menurutnya, surat bantuan penertiban (bantib) dari Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) tidak menyebut detail objek yang akan ditertibkan. 

"Apalagi suratnya baru kami terima Rabu (1/11) sore, kita akan kordinasi lagi, karena kita hampir sering salah bongkar, setiap kali terima surat bantib dari BPKPD," ungkapnya.

Oleh karena itu Satpol PP akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan BPKPD agar dalam penertiban tidak ada terjadi kesalahan objek penertiban. 

"Sekali lagi saya sampaikan kami siap, tapi hari ini kami koordinasikan dulu dengan dinas terkait (BPKPD) untuk mengetahui kepastian objek," tambah Febri. 

BPKPD Kota Surabaya telah mengeluarkan surat bantib sejak 27 Oktober terhadap 4 reklame Videotron di bundaran PTC karena tidak berizin dan tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan karena tata letaknya yang terlalu dekat dengan badan jalan sehingga membahayakan pengguna jalan.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni