Skip to main content

Pembangunan Masjid DPRD Surabaya Sudah Bisa Dilanjutkan

SURABAYA (Mediabidik) - Proyek pembangunan gedung baru dan Masjid di kawasan DPRD Surabaya sudah bisa dilanjutkan pelaksanaannya, walaupun sempat tertunda karena polemik internal. 

Kepastian ini didapat dari semua pihak, baik dinas terkait maupun kontraktor pelaksananya, setelah Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan semua pihak yang terkait.

Selain seluruh anggota Komisi C, rapat ini juga dihadiri 3 unsur pimpinan DPRD Surabaya yakni Armuji (Ketua), Ratih Retnowati (Wakil) dan Masduki Toha (wakil).

Ery Cahyadi Kadis Perkim dan CKTR Kota Surabaya, mengaku lega setelah mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya, karena sudah bisa mendapatkan kepastian pelaksanaannya.

"Lha bagaimana kami mau kerja kalau kondisi di lapangan masih terganggu seperti itu, makanya karena saat ini sudah clear semua di rapat Komisi C, mulai besok kami sudah harus bekerja," ucapnya setelah rapat selesai. Selasa (14/11/2017)

Ditanya soal lahan Masjid, Ery dengan tegas mengatakan jika area Balai Pemuda dan DPRD Surabaya itu merupakan satu kawasan, meskipun dengan surat yang berbeda. Tetapi keduanya merupakan aset Pemkot Surabaya.

Sementara menurut Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya yang bertindak sebagai pimpinan rapat, bahwa tidak ada lagi persoalan di proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dan Masjid.

Politisi PDIP ini meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi membuat polemik, apalagi sampai mempolitisir persoalan yang sejatinya hanya berdasarkan rumor yang salah.

"Jadi ada rumor yang berkembang bahwa pembangunan perluasan gedung DPRD Surabaya tidak ada Masjid, itu salah dan sama sekali tidak benar, karena nantinya justru dibangun lebih besar dan megah dengan dua menara yang mengapitnya," tegasnya.

Terkait luasannya, lanjut Cak Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri, yang sebelumnya hanya berukuran 13 x 13, nantinya akan menjadi 17 kali 29 meter, yang bisa memuat 300 jamaah lebih, dan Masjid ini juga bisa di akses untuk publik (umum).

Namun demikian, anggota dewan yang hadir juga meminta design dua menara yang posisinya di kanan kiri Masjid, bisa terlihat mewah, megah bahkan mencolok dari pandangan yang cukup jauh.

"Kami memberikan masukan soal keberadaan menara, agar nantinya bisa dilihat sebagai pertanda keberadaan masjid dari jarak yang jauh, intinya mencolok dari luar," imbuhnya.

Diahkir wawancaranya, Sekretaris DPC PDIP ini dengan tegas meminta kepada kontraktor pelaksana agar segera melanjutkan proyeknya sesuai kontrak, tanpa harus terpengaruh dengan rumor apapun di luar.

"Kepada kontraktor segera menjalankan kewajibannya sesuai kontrak yang telah ditandatangi terkait pelaksanaan pembangunan gedung Baru DPRD Surabaya dan Masjd, jangan pedulikan rumor dan opini yang berkembang di luar, kerja saja," tutupnya. (pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni