Skip to main content

Pembangunan Gereja Mawar Saron Diprotes Warga

SURABAYA (Mediabidik) - Diduga menimbulkan dampak lingkungan bagi warga, pembangunan Gereja Mawar Saron di Jalan Cempaka, Kelurahan Tegalsari diprotes warga setempat. Hal ini, muncul saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya, Senin (6/11).

Dalam hearing tersebut perwakilan Gereja Mawar Saron tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, sementara yang hadir Dishub Kota Surabaya, PU Cipta Karya, dan Ketua RW 6 perwakilan dari warga. 

Ketua RW 6 Fahrur Rozak kelurahan Tegal Sari menyampaikan pembangunan tersebut menganggu aktivitas dan ketenangan warga. Menurut dia, bukan saja macet, namun debu, suara bising, dan rusaknya rumah warga menjadi kekhawatiran. Selain warga, mess mahasiswa Kalimantan yang letaknya bersebelahan juga merasa terganggu dengan pembangunan gereja Mawar Saron. 
"Kami merasa terganggu, karena dampaknya," terang Fahrur.

Sementara itu, Ketua Komisi C Syaifudin Yuhri mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sidak, setelah menerima pengaduan warga.

"Pembangunan komplek jalan mawar dan cempaka menjadi tanggungjawab pemkot," terang dia. 

Politisi PDI Perjuangan ini, menyampaikan pembangunan tetap mengisyaratkan adanya IMB. "Karena memang ada bentuk ganguan lingkungan. Itu yang dilakukan Mawar Saron tidak berkoordinasi dengan warga," tegas Saifudin Yuhri.

Dia menyarankan, Mawar Saron harus mampu koordinasi dengan warga, Cipta Karya dan Dinas Perhubungan tidak hanya kajian. Tetapi kondisi dilapangan tidak mampu, Dishub terlanjur keluarkan rekomendasi yang terkesan dipaksakan. 

Kewajiban dinas perhubungan merekayasa lalu lintas agar tidak macet. Tidak hanya di zona, secara kualitas kemampuan jalan tidak mungkin dengan aktivitas besar, regulasi dan aturan selayaknya mampu mengayomi semua kepentingan masyarakat. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni