Skip to main content

Dewan Berharap Perda Inisiatif Bisa Selesai Ahkir Tahun

SURABAYA (Mediabidik) – Diharapkan sampai ahkir tahun 2017, perda usulan DPRD Surabaya pembahasannya bisa selesai dan disahkan. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, sepanjang tahun 2017, DPRD Surabaya telah menyusun enam peraturan daerah (perda) inisiatif dewan.
Di antara perda inisiatif dewan tersebut, hanya Perda Aplikasi Taksi Online yang membutuhkan pembahasan panjang di panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya.
Sedang satu perda inisiatif yang sudah selesai dan digedok, yakni perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya.
Machmud menyebutkan, untuk empat perda inisiatif lainnya, semua sudah dilaporkan pansus ke Ketua DPRD Kota Surabaya.
Di antaranya, perda mengenai pusat perbelanjaan di Surabaya, perlindungan tenaga kerja lokal Surabaya, penyelenggaraan perizinan dan sistem kesehatan daerah..
"Perda yang masuk di meja pimpinan, pada akhir 2017 nantinya sudah disahkan melalui paripurna," kata Machmud, Rabu (22/11) kemarin.
Untuk Perda Taksi Online, tambah dia, pansus kini tengah menyusun rancangannya, dan sudah masuk tahap proses finalisasi untuk dibahas dengan pakar transportasi.
"Pansus menampung semua aspirasi masalah transportasi yang terkena kemajuan teknologi. Biar hasilnya bisa melegakan semua pihak," jelas legislator Partai Demokrat yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya ini.
Selain perda usulan dewan, ada enam dari 10 perda usulan pihak eksekutif yang masih dalam proses pembahasan.
Empat perda dari eksekutif yang telah selesai dibahas, yakni tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, analisis dampak lalu lintas di jalan, rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya, dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman.
Menurut Machmud, enam perda usulan eksekutif tersebut akan dikebut untuk diselesaikan pada 2018 nanti. "Kita juga koordinasi terus dengan Pemkot Surabaya agar usulan perda bisa segera disahkan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Surabaya Sugito mengatakan, perda yang belum selesai dibahas akan menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2018 mendatang.
Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada pembahasan perda yang menggantung karena belum disahkan. "Meski nanti pada 2018 ada usulan perda baru, kita akan prioritaskan pada yang lama," terang Sugito. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni