Skip to main content

Agustin : APBD Kota Surabaya 2018 Naik Rp. 9.118 Triliun

SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kota surabaya tahun 2018 ada kenaikan mencapai Rp. 9, 118, triliun lebih hal ini disampaikan oleh Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya.
"Hasil finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Surabaya kekuatannya mencapai sekitar, 9, 118, triliun lebih," Ujarnya, ditemui di ruangan komisi D DPRD Kota Surabaya. Selasa (21/11).
Masih Kata Agustin, Dana APBD 2018 untuk kota surabaya ini Sudah terbagi dalam plotting masing-masing untuk urusan wajib dan pilihan, namun sebelumnya APBD di tahun 2017 kemarin, mencapai sekitar 8,9,triliun setelah (PAK) sehingga ada kenaikan sekitar 200 milyar lebih.
"APBD kota surabaya di tahun 2018 ini ada kenaikan sekitar 200 milyar koma sekian," Katanya.
Kenaikan APBD Kota Surabaya tahun 2018 ini, Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya ini, di dongkrak dari segala upaya kekuatan seperti lewat pajak, retribusi, maupun dana perimbangan - perimbangan lainnya, namun ada pengurangan - pengurangan di PAK dan ini menjadi sebuah catatan-catatan.
"Beberapa pengurangan-pengurangan di DAU – DAK ini, mudah-mudahan bisa menutupi kekurangan kita, artinya dengan APBD yang telah ada bisa untuk kepentingan warga surabaya," Paparnya.
Lanjut Agustin, diakui untuk UMR – UMK 2018 memang ada kenaikan, tetapi tidak menutup kemungkinan, bahwa kita akan menutupi dengan mengikuti peraturan Gubenur, sehingga APBD tahun 2018 kota Surabaya harus juga bisa mengikuti kebutuhan - kebutuhan tenaga kerja yang ada di kota Surabaya.
"Memang UMR-UMK tahun 2018 ada kenaikan, namun kita tetap mengikuti peraturan gubenur (Pergub)," Jelasnya.
Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 beberapa waktu lalu sedang dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya bersama dengan Tim Anggaran Pemkot sudah mencapai finalisasi pembahasan. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni