Skip to main content

Pemkot Akan Batasi Pendirian Hotel di Surabaya Pusat

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PU CKTR) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tahun ini akan menata dan membatasi semua ijin mendirikan bangunan (IMB) hotel yang ada di Surabaya.

Rencana tersebut bertujuan untuk mengurangi kejenuhan di pusat kota dan mengalihkan ke wilayah Barat dan Timur. Sesuai penataan wilayah dan program Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat (JJLB). 

Eri Cahyadi Kepala Dinas PU CKTR Pemkot Surabaya mengatakan, sekarang kan tambah banyak hotel saat ini, rencananya kita akan membatasi ijin pendirian hotel. 

"Ijin hotel untuk sementara akan kita hentikan, karena ada pembatasan hotel itu tadi, "terangnya, Senin (9/10).

Eri menambahkan, rencananya pak Widodo hari ini rapat dengan tenaga ahli-tenaga ahli, makanya ijin IMB ta hentikan sementara. 

"Ternyata disitu tidak boleh, ya tak hentikan, tapi tunggu informasi dari pariwisata, karena kewenangan dia,"pungkasnya. 

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Widodo Suryantoro menyampaikan, kita bukan membatasi tapi menata, ini lagi kita matangkan kajiannya nanti juga akan kita undang Cipta Karya, pokoknya pemangku kepentingan penataan hotel akan kita undang semua. 

"Jadi ditempat saya itu yang terdaftar dan tidak terdaftar yang menangani Pol PP karena penegak Perda, jadi yang tau Pol PP. Karena di kecamatan ada Pol PP kecamatan, itu mereka bisa eksekusi langsung untuk yang non TDUP. "ucapnya. 

Masih menurut Widodo, yang pasti di Surabaya ini tidak serta merta membatasi. Tapi kita menyebarkan untuk wilayah timur dan barat, karena yang jenuh dipusat.

"Berdasarkan pantauan dilapangan dan pendapat para ahli yang jenuh dipusat oleh karena penataan ruang, wilayah dan programnya kita minta untuk bisa ke timur dan ke barat sesuai dengan JLLT dan JLLB,"paparnya. 

Terkait wacana pembatasan dan penataan hotel di Surabaya, siang ini Pemkot akan memanggil seluruh pemangku kepentingan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) diruang asisten yang membidangi pembangunan. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni