Skip to main content

Pemkot Tegaskan Reklame Videotron Bundaran Waru Sudah Berijin

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan sidak reklame di wilayah Surabaya Barat bundaran Pakuwon Trade Center (PTC), rombongan anggota Komisi A DPRD Surabaya membidangi hukum dan pemerintahan bertolak ke bundaran Waru Surabaya untuk melihat langsung kondisi papan reklame jenis videotron.

Tindakan ini dilakukan, karena para wakil rakyat kota Surabaya mendapatkan informasi jika papan reklame tersebut belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya. Tetapi telah terpasang dan sudah beroperasi.

Hal ini dikatakan Hj. Pertiwi Ayu Khrisna,SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya asal Partai Golkar, agar tindakan anggota dewan ini menjadi perhatian perusahaan pemilik papan reklame dan pihak-pihak yang terkait.

"Nggak ada ijinnya tapi sudah terpasang, katanya masih diurus, tapi kok sudah dioperasikan, makanya kami datang untuk melihat langsung ke lokasi," ucapnya kepada media ini. Senin (30/10/2017)

Politisi perempuan yang saat ini juga menduduki posisi sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini meminta kepada semua pihak untuk mentaati aturan yang telah diatur.

"Sebaiknya diselesaikan dulu proses perijinannya, jangan main pasang saja apalagi ukurannya sangat besar dan mencolok, karena kalau terpasang sebelum ijinnya keluar kan nggak bisa bayar pajak, ini merugikan pemerintah," tandasnya

Sementara Kasi Pengendalian Bangunan Dedy Purwito Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang membenarkan adanya sidak reklame dari Komisi A DPRD Surabaya, undangannya tadi jam 9.00 tetapi aku tidak ikut karena ada rapat lain dan diwakili mas Wawan dan pak Hari.

"Intinya dari mereka cuma meninjau, kalau videotron PTC kewenangan Dispenda karena kecil-kecil ukurannya 1x3 meter dan dari kita ijinnya sudah ada untuk videotron bundaran Waru, kan ijinnya sudah lengkap."terang Dedy, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (30/10).

Dedy menambahkan, kalau videotron iinnya sudah lengkap, cuma tulisan yang dibawahnya saja yang tidak ada, yang ada tulisannya Suryanation ituloh yang ngak ada," Ijinnya sudah kita keluarkan sekitar bulan Agustus, kalau tanggalnya saya lupa. Pengajuannya bilboard waktu itu, terus ngak jadi, mereka ganti acara ganti videotron dan ijinya keluarnya Agustus,"bebernya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni