SURABAYA (Mediabidik) - Perihal berita "Kemanakah Larinya 1.584 Titik surat peringatan (SP) Bongkar Reklame " yang dikeluarkan oleh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang dari tahun 2013-2017 ke Satpol PP kota Surabaya mendapat tanggapan dari Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto.
Dalam klarifikasi Irvan Widyanto menuding wartawan BIDIK hanya bermain asumsi dan tidak berdasarkan data dan fakta.
"Komentarku awakmu dadi wartawan iku ojok bermain asumsi, semua harus berdasarkan data dan fakta, "ucap Irvan, Rabu (18/10).
Dia menambahkan, penertiban reklame kita sudah pakai sistem berbasis IT. Transparan dan akuntabel. " Silahkan lihat di web satpol pl surabaya. go. id,"katanya.
Lanjut Irvan, saya masih diluar, " Ya tunggu, nanti pak Bagus akan jelaskan. Tolong komenku semua dimuat,"imbuhnya.
Padahal data tersebut valid dari web http://reklame.cktr.web.id/reklame_online/. Ironisnya saat wartawan BIDIK membuka web satpol pp. go. id. dalam aplikasi penertiban reklame tidak bisa dibuka karena harus memasukan user name dan pasword.(pan)
Comments
Post a Comment