Skip to main content

FSPTI Desak Gubernur Batasi Angkutan Umum Berbasis Online

SURABAYA (Mediabidik) – Aksi unjuk rasa ribuan sopir angkutan kota (angkot) Surabaya di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (5/10). Para sopir angkot yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kota Surabaya menuntut angkutan on line roda dua dihapus izin operasionalnya. 

Pasalnya, menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Moch. Soebekti, mengatakan dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas, sepeda motor bukan termasuk angkutan umum.

"Tapi di sini, aturannya belum tuntas sudah jalan. Pertanggungjawaban pemerintah dimana?," tanyanya, di sela aksi demonstrasi.

Soebekti menambahkan, untuk angkutan umum berbasis aplikasi, pihaknya mendesak jumlahnya dibatasi dengan peraturan Gubernur Jatim. Pihaknya meminta di jatim jumlah angkot se-Jatim sekitar 3.500 unit.

"Nanti pembagiannya di masing-masing Kabupaten–kota, terserah dinas perhubungan," paparnya.

Ketua FSPTI Surabaya ini mengaku, jumlah angkutan kota di Surabaya yang masih beroperasi sekitar 3.500 unit. Sementara, angkutan yang tak beroperasi sekitar seribu unit.

"Kalau operasi kadang kucing-kucingan, karena mereka tak punya surat-surat," katanya.

Kondisi angkutan kota saat ini menurutnya memprihatinkan. Soebekti mengungkapkan, tiap hari dari sejumlah angkutan yang beroperasi sepi penumpang. "Kalau jalan, tiap hari seperti akuarium, kosong penumpang," keluhnya.

Padahal menurutnya selama ini beban sopir angkot sudah sangat berat, selain diwajibkan membayar pajak, izin usaha dan trayek. Sementara, angkutan umum berbasis online, hanya bermodalkan handphone dan kendaraan sudah bisa langsung jalan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni