Skip to main content

Fraksi PAN Resmi Rombak Susunan Struktural

SURABAYA (Mediabidik) - Melalui rapat paripurna Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Surabaya hari ini Senin (23/10/2017) secara resmi telah merombak susunan strukturalnya.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya, Hafid Suadi, mengatakan bahwa perubahan struktural di Fraksi PAN DPRD Surabaya merupakan program rutin dengan tujuan penyegaran.

"Memang sudah menjadi program sebelumnya, berkaitan dengan paruh waktu harus ada penyegaran, Itu hasil putusan Musda, bahwa minggu ini harus dilakukan penyegaran," ucapnya.

Terkait nama HM Arshad yang akhir tergeser dari posisi ketua Fraksi dan hanya menjadi anggota biasa, Hafid Suadi menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan perubahan nama di struktural Fraksi yang baru, karena otoritasnya telah diserahkan kepada anggota fraksi.

"Untuk susunan intern saya serahkan ke fraksi, jadi saya tidak tau, dan usulan perubahan itu sudah beberapa minggu lalu," terangnya.

Dengan susunan struktural yang baru, Hafid berharap gaung fraksi PAN di DPRD Surabaya bisa lebih menggema, karena jelang Pileg 2019 membutuhkan suara dan pencitraan partai.

"Dengan kepengurusan mudah-mudahan ada perbedaan yakni menjadi labih baik, apalagi mendekati Pileg, maka dibutuhkan pencitraan partai melalui fraksi," harapnya.

Tergesernya nama HM Arshad dari posisi Ketua Fraksi menjadi anggota biasa memang sempat menjadi perbincangan di lingkungan DPRD Surabaya, namun tak satupun anggota Fraksi yang bersedia memberikan keterangan, utamanya kepada insan media.

Untuk diketahui, hasil Musda beberapa bulan lalu yang menjadikan Hafid Suadi sebagai Ketua DPD Surabaya, telah menempatkan nama HM Arshad di posisi Ketua Bappilu. Adapun susunan struktural Fraksi PAN DPRD Surabaya yang baru adalah sebagai berikut:

1.    Ketua : H. Sudirjo
2.    Wakil ketua: Syaiful Aidi
3.    Bendahara: Ghofar Ismail
4.    Anggota: H.M. Arshad. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni