Skip to main content

Pemkot Laporkan Pemalsuan Surat Tanah ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik double data terkait status hak penguasaan tanah petok D maupun sertipikat yang ada di kelurahan Medokan Ayu kecamatan Gunung Anyar Surabaya, membuat pemkot Surabaya mengambil sikap tegas dan melimpahkan masalah tersebut kepada penegak hukum. Hal itu dilakukan pemkot Surabaya untuk mengantisipasi adanya surat tanah ganda juga menghindarkan lurah terhindar dari masalah hukum.

Edi Cristijanto Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya mengatakan, dari buku satu dengan buku yang lain berbeda-beda, sehingga ketika lurah menerbitkan layanan dikhawatirkan terjadinya double surat, malah lurah yang baru nanti akan terkena kasus pidana.

"Makanya kita minta ke Polres untuk mensplit ini, mana-mana yang sudah klear dan mana-mana yang potensi masalah," terang Edi, saat mengelar jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (4/10).

Edi menambahkan, tidak menutup kemungkinan yang mencatat disini adalah aparat kelurahan, makanya kita tidak bisa siapa yang mencatat disini," Yang jelas, supaya kedepannya nanti masyarakat meminta pelayanan dikelurahan Medokan Ayu masyarakat terlayani lurahnya juga aman,"harapnya.

Lanjut Edi, saya sudah tanya di bu lurah, hampir delapan puluh persen data yang dimiliki bermasalah. sehingga, kita sulit untuk menentukan orang yang mengajukan ini bersih atau tidak kita kesulitan, karena dibuku ini muncul ternyata disana ada buku lagi.

"Sehingga lurah ini binggung, ini saja baru tadi pagi baru menemukan satu buku lagi bermasalah. Jadi luar biasa, kemudian lurah kebinggungan untuk menentukan buku mana yang dipakai,"pungkasnya. 

Hal senada disampaikan Asisten 1 bidang Pemerintahan Yayuk Eko Agustin menjelaskan, upaya pemkot untuk teman-teman agar tau betul tentang pertanahan, pertama kita mengadakan pelatihan teknis dengan teman-teman Kejaksaan, Kepolisian, BPN dan pakar-pakar dibidang pertanahan.

"Kemudian, akan juga kita sekolahkan kuliah singkat kerjasama dengan UNAIR khusus di bidang pertanahan. Artinya jangan sampai teman-teman di kelurahan ini membuat kebijakan yang salah diluar kewenangannya,"ucap Yayuk.

Masih menurut Yayuk, begitu kita tau masalah ini kita lapor kepada polisi, terus tindak lanjut kita seperti apa. karena begitu kita buka tentang masalah tanah ini begitu mengerikan.

"Dan kami tidak bisa itu berapa yang dipalsukan, tapi bukunya sangat banyak. Jadi satu buku asli bisa di copy empat sampai lima buku dan itu, teman-teman sudah melihat seperti itu tulisannya. Munculnya permasalahan tersebut dari warga mengurus riwayat tanah ternyata kita cek tidak muncul namanya disana,"urainya.

Perempuan kelahiran Jombang ini menambahkan, sebenarnya sudah banyak kasus disana, sebenarnya parsial ada yang ditangani Polda, Kejaksaan, Polres. Tapi begitu ada yang mutasi ditempatkan lurah baru lurahnya ngak sanggup mengundurkan diri, kemudian dicek dengan teman-teman inspektorat dilapangan ternyata kondisinya seperti itu.

"Kejadiannya sebelum bu Gloria ini, kemudian kita bedah kasus ini, masalah tersebut terungkap tahun ini. Sebenarnya laporan warga sudah banyak tapi kan parsial-parsial"ungkapnya.

Perlu diketahui, mencuatnya masalah ini ketika salah satu warga RW II kelurahan Medokan Ayu mengurus surat riwayat tanah miliknya, ternyata setelah di cek namanya tidak terncantum didalam buku kretek yang ada di kelurahan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni