SURABAYA (Mediabidik) - Sosialisasi e-tilang melalui CCTV yang digalakan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya menghasilkan dampak positif.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya sejak disosialisasikan awal September jumlah perlanggaran ada 447 perhari, setelah berjalan lima hari dari tanggal 1-5 September jumlah pelanggaran menurun menjadi 89 per dua belas jam.
Robben Rico Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan kota Surabaya mengatakan, jadi mulai awal sosialisasi ada kisaran 427-447 pelanggaran dalam sehari. Nah ini, sudah empat hari tapi trennya sudah mulai turun, dua belas jam kemarin cuma ada 89 jenis pelanggaran.
"Artinya kan setelah dilakukan sosialisasi oleh teman-teman media baik elektronik maupun cetak, kemudian teman-teman kepolisian melakukan action, melakukan teguran dengan mengirim surat ke rumah warga, kemudian kami juga mengekspos ke media sosial. Efeknya lumayan cukup besar untuk menurunkan angka pelanggaran, " terang Robben, ketika ditemui diruang SITS Bratang, Selasa (5/9).
Ketika di tanya daerah rawan kecelakaan, Robben menjelaskan, daerah rawan itu banyak, cuman kita buatkan lokasi-lokasi yang simpangnya banyak sekali pelanggaran, banyak juga kecelakaan.
" Sehingga posisinya kita pasang berdasarkan titik-titik menurut teman-teman kepolisian perlu menjadi atensi khusus,"jelasnya.
Dia menambahkan, inikan proses uji coba, tidak hanya teknisnya saja, termasuk regulasinya, tata cara SOP nya, itu yang perlu kita pikirkan.
" Oktober ini rencana akan kita pasang di jalan raya Darmo arah masuk kota, kemudian raya Darmo arah keluar kota."ujarnya
Masih menurut Robben, kedepannya akan kita pasang disemua titik yang dianggap rawan, cuma anggarannya terbatas.
" Jadi, step by step, pelan-pelan kami tidak ingin terburu-buru karena mekanisme masih kita siapkan." imbuhnya. (pan)
Comments
Post a Comment