Skip to main content

Komisi C Nilai Pemkot Tak Konsisten Dalam Penetapan Bangunan Cagar Budaya

SURABAYA (Mediabidik) - Penetapan kawasan cagar budaya dengan tujuan melindungi seluruh bangunan-bangunan yang mempunyai nilai sejarah (heritage) yang dicanangkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.

Menua kritikan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya
Vinsensius Awey, menurutnya penentuan kawasan cagar budaya di beberapa lokasi masih dinilai tidak konsisten, karena tidak menyebutkan aturannya secara detail, terutama yang menyangkut soal radius.

Pasalnya, yang dilindungi hanya di kawasan nol jalan, itu pun tidak disiapkan anggaran untuk perawatannya, sementara bangunan didalamnya masih boleh dibangun apapun sesuai kebutuhan pemiliknya, termasuk gedung-gedung pencakar langit.

"Tetapi itu tidak bisa disalahkan, karena aturannya memang tidak sampai kepada radius tertentu, hanya saja dampaknya, bangunan lama yang dipertahankan justru membahayakan pejalan kaki, karena tidak ada perkuatan lagi, dan dalam waktu tertentu saya pastikan bangunan itu hancur dan roboh," ucapnya. Selasa (5/8/2017)

Dia mencotohkan, mempertahankan fasad di area Jl Tunjungan merupakan upaya yang sia-sia, karena bangunan yang berada dibelakangnya yang selama ini berfungsi sebagai penopang (perkuatannya) sudah tidak ada lagi.

"Contohnya Platinum (Jl Tunjungan-red) yang saat ini sedang membangun, mereka juga hanya punya kewajiban untuk mempertahankan bangunan lama tampak depan, jadi sepanjang itu masih bisa dilakukan dan seijin tim cagar budaya melalui Dinas Pariwisata, maka tidak ada pelanggaran disana," tandasnya.

Beda dengan Jakarta, lanjut Awey, pemprov DKI bisa memberikan pembiayaan kepada seluruh bangunan yang masuk kategori cagar budaya, yang kemudian ditetapkan sebagai kawasan. Dan kini menjadi destinasi baru.

"Caranya, seluruh bangunan yang ada dikawasan cagar budaya di sewa Pemprov, dengan demikian perawatannya bisa dibiayai APBD, tetapi kemudian mereka sewakan kembali kepada pihak ketiga, untuk cafe, resto, dll, ini merupakan langkah yang cerdas, harusnya ini bisa dilakukan oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni