Skip to main content

Komisi B Dorong Perketat Pengawasan Pajak Online Yang Berpotensi Bocor

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Kota Surabaya mengawasi transaksi pajak online berpotensi bocor, jika tidak diatur dalam regulasi peraturan daerah (Perda). Meski sudah disiapkan regulasi perda, namun hingga tahun 2017 ini, pemkot  masih lamban menyediakan provider untuk bekerjasama dengan perbankan.

Padahal skala lokal, pemungutan pajak merupakan ujung tombak dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana telah diatur UU no 28 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu, Komisi B yang membidangi ekonomi ini, mendorong pengawasan ketat terkait transaksi pajak online, terhadap empat sektor pajak, yaitu Hotel, Parkir, Restoran dan Hiburan ke PAD Kota Surabaya hingga Rp 4 triliun.

Sekretaris Komisi B, Edy Rachmad mengatakan, perda perdagangan online saat ini, tinggal pelaksanaanya saja. 
"Dengan sistem online ini diharapkan tidak ada lagi kebocoran dari sektor pajak, sehingga PAD kota Surabaya menjadi maksimal," tutur Edy Rachmad, Senin (4/9). 

Edy Rachmad menyampaikan Pemkot dan DPRD Surabaya kosentrasi terhadap empat item pajak online, seperti pajak hotel, pajak parkir pajak restoran dan pajak hiburan. "Itu yang kita matangkan di perda untuk membayar secara on line," tandas dia. 

Menurut politisi Hanura ini, pengusaha banyak yang mengingingkan melaksanakan perangkat untuk mempermudah pembayaran pajak secara online. Saat ini, sudah mulai dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

DPRD Kota Surabaya, lanjut Edy Rachmat terus mendorong pemkot segera merealisasikan dengan melibatkan provider dari bank-bank yang akan dilibatkan. "Tentu jika terjadi transaksi, maka pajak yang dibayarkan akan masuk ke dispenda secara on line," terang dia.

Ia menambahkan, mendorong potensi PAD, seluruh pengusaha diharapkan taat membayar pajak." Perda ini merupakan prakarsa dari DPRD Kota Surabaya dengan tujuan mempermudah pembayaran pajak melalui sistem online. Selain itu, memudahkan wajib pajak baik dari segi administrasi maupun transaksi," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni