Skip to main content

Awey Minta Kejari Surabaya Harus Usut Tuntas Penyelewengan Dana Hibah

SURABAYA (Mediabidik) - Masih berlanjutnya proses hukum bagi tersangka penyelewengan dana hibah jasmas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, mendapat apresiasi positif Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey. Dia mengaku sepakat dengan langkah Kejari Surabaya yang tidak akan menghentikan proses hukum, walaupun tersangka penyelewangan dana hibah Jasmas yang telah mengembalikan uang negara.

Namun, politisi dari Partai Nasdem Surabaya ini tetap meminta kepada Kejari Surabaya untuk tidak mengurangi sedikitpun tahapan penegakan hukumnya. Aparat hukum tetap menjalankan tugas dan wewenangnya kepada seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan sampai pengembalian dana itu, lantas mempengaruhi proses dan tahapan hukum yang harus dilalui, karena akan berimbas kepada kredibilitas aparat penegak hukum itu sendiri, salah satu contoh, kalau seharusnya dilakukan penahanan, ya laksanakan, jangan mundur," ucapnya. Rabu (6/9/2017)

Karena jika tidak, Awey berpendapat akan berpengaruh terhadap posisi dan opini para tersangka sebelumnya.

"Jangan sampai mereka berkesimpulan jika tindakan pengembalian uang negara itu dianggap bisa menyelesaikan apalagi menghentikan proses hukumnya," tandasnya.

Tidak hanya itu, Awey juga terkesan "geram' dengan kasus penyimpangan dana hibah dari jasmas anggota DPRD Surabaya, karena jika kasusnya tidak segera tuntas, masih terus berimbas kepada nama baik seluruh anggota dewan.

"Saya sampaikan lagi, jangan hanya berwacana, buktikan dan usut secara tuntas, jangan sampai terbentuk opini publik yang cenderung menurunkan kredibilitas Kejari sendiri dan diyakini tidak mampu menuntaskannya," tegasnya.

Kepada Pemkot Surabaya, Awey berpesan, kasus ini bisa dijadikan pembelajaran kedepan, agar tim verifikasi Pemkot Surabaya tidak hanya menerima laporan pertanggungan jawab (LPJ) dari penerima hibah, tetapi juga melakukan cross check di lapangan, dalam rangka meminimalisir potensi penyimpangan.

"Apapun alasannya, tindakan pencegahan harus dilakukan, karena faktanya kasus ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat, padahal menurut saya sudah bisa terdeteksi sejak awal, yakni ditahapan verifikasi dan LPJ," katanya.

Seperti berita media ini sebelumnya, jika penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya kembali menemukan penyelewengan lainnya. Penyelewengan itu dilakukan oleh KUB Cahaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni