Skip to main content

Terkendala Aturan, Pemkot Belum Bisa Cairkan Tunjangan Transport Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Pengembalian mobil dinas (mobdin) oleh beberapa anggota DPRD kota Surabaya mendapat apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Walaupun begitu, pemkot belum bisa memberikan uang transport bagi anggota dewan karena terkendala dengan aturan Peraturan Menteri (Permen) yang belum realisasi hingga kini. 

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, hingga saat pemerintah kota masih membahas rencana pemberian tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Surabaya. Bahkan Pemkot sampai mengajukan mendahului perubahan APBD kepada Kemendagri.

"Meski telah mengembalikan mobil dinas, tidak serta merta anggota dewan langsung mendapat tunjangan transportasi," ujar Tri Rismaharini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/8/2018).

Untuk pemberian tunjangan transportasi, sebenarnya pemerintah sudah pernah  mengalokasikan anggaran. Mengingat Surabaya merupakan daerah pertama yang mengusulkan wacana tersebut.

"Kita yang pertama yang mengajukan usulan itu ke Kemendagri," beber Risma.

Sementara untuk pengembalian mobil pinjam pakai yang digunakan anggota dewan, Risma menegaskan pemkot tidak memberikan batas waktu. Pemerintah kota menyerahkan masalah tersebut kepada wakil rakyat bersangkutan.

"Saya pastikan tidak ada batasan untuk pengembalian mobil dinas," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Risma juga menampik Pemkot Surabaya akan kelebihan mobil dinas jika semua mobil pinjam pakai yang dipakai anggota legislatif semua sudah dikembalikan. Menurutnya, pemkot kerap melelang mobil dinas yang sudah tidak dipakai.

"Yang masih bagus tetap kita gunakan. Kalau yang tidak terpakai akan kita lelang," jelas Risma.

Menurut Risma, sudah banyak mobil dinas yang dilelang. Bahkan dari hasil lelang Bagian Perlengkapan telah memperoleh Rp 1 miliar lebih.

Mantan Kepala Bappeko ini menyebutkan, saat ini sebenarnya masih banyak mobil dinas yang menunggu untuk dilelang. Bahkan beberapa waktu lalu ada 7 mobil yang laku.

"Kalau tidak laku biasanya dimasukan dalam benda rongsokan atau besi tua," cetusnya.

Risma mengungkapkan pemerintah kota tidak pernah melakukan lelang sendiri. Semua diserahkan sepenuhnya kepada balai lelang.

"Tidak hanya mobil, sepeda motor di kecamatan maupun kelurahan juga ada," imbuh mantan kepala dinas kebersihan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Surabaya mulai mengembalikan mobil dinas. Pengembalian itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan sekretaris dewan (Sekwan). (pan) 

Comments

  1. Good website! I truly love how it is easy on my eyes it is. I am wondering how I might be notified whenever a new post has been made. I have subscribed to your RSS which may do the trick? Have a great day! túlméretes szállítás referenciák

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni