Skip to main content

Tertibkan Parkir Liar Dikawasan PGS, Guna Kembalikan Fungsi Jalan

SURABAYA (Mediabidik) -  Penertiban puluhan becak motor dan becak biasa di jalan Raya Dupak, utamanya disekitar Pasar Grosir Surya (PGS), Rabu (9/8) oleh petugas gabungan dari jajaran dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kepolisian, TNI dan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. 

Dalam penertiban tersebut, pengayuh becak langsung dilakukan pendataan oleh personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas dan Satlantas Polrestabes Surabaya. Sementara untuk becak motor (bentor) langsung ditindak penilangan kemudian diangkut ke atas truk. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, operasi gabungan ini rutin digelar. Kali ini, operasi gabungan dilakukan di Jalan Semarang hingga Jalan Raya Dupak di depan PGS dan dikhususkan pada penertiban serta pendataan untuk becak, bentor dan juga lapak PKL. Menurut Irvan, kawasan tersebut hampir setiap hari padat lalu lintas imbas penyempitan jalur karena digunakan parkir becak dan bentor yang tentu saja melanggar fungsi jalan dan trotoar. 

"Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. Di kawasan Dupak (depan PGS) ini banyak pelanggaran penggunaan fungsi jalan dan trotoar. Sebelumnya kami juga melakukan penertiban di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP)," ujar Irvan.

Selain penertiban, petugas gabungan juga melakukan pendataan pengayuh becak untuk mengetahui mereka warga mana. Hal ini dilatarbelakangi oleh temuan pada penertiban sebelumnya di JMP. "Kami menemukan di JMP, becak itu ternyata bukan miliknya. Pemiliknya men-dropping becak sehingga mereka banyak pendatang yang sifatnya penyewa," sambung Irvan.

Ditanya soal sanksi yang diberikan, Irvan menjelaskan bahwa bentor ditilang oleh kepolisian dikarenakan mengubah fungsi aslinya tidak sesuai peruntukkan (sebagai sepeda motor). Terlebih, belum ada perda yang mengatur bentor di Surabaya. Sementara untuk becak yang pemiliknya warga asli Surabaya, dia menjelaskan akan ada solusi yang berbeda.

"Kami akan pilih mana yang benar-benar penduduk Surabaya. Perintah dari bu wali, kalau memang warga Surabaya, dicarikan solusi lain semisal pekerjaan dengan penghasilan yang layak. Ini yang sedang kami lakukan pendataan," sambung pejabat yang bulan ini akan beribadah haji. 

Dalam kesempatan tersebut, Irvan juga mengundang pihak pengelola PGS untuk mengikuti rekomendasi amdal lalin yang sudah ditetapkan. Pihaknya meminta pada pengelola PGS untuk menyediakan ruang parkir bagi becak supaya tidak menggunakan badan jalan. "Mereka harus menyiapkan lahan parkir sehingga tidak menggangu lalin," jelas Irvan.

Sementara Camat Bubutan, Eko Kurniawan menyampaikan, selama ini pihak Muspika sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penertiban becak dan juga bentor yang parkir sembarangan di kawasan depan PGS dan Jalan Dupak. Namun, mereka kemudian kembali lagi.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni