Skip to main content

Puluhan Pedagang Pasar Tanjung Sari Luruk Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Unjuk rasa yang dilakukan puluhan pedagang buah Pasar Tanjungsari di DPRD Surabaya, Kamis (3/8). Sembari membawa spanduk yang berisi sindiran kepada kalangan dewan, mereka menolak penutupan tiga pasar tradisional, yaitu Pasar Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103. Koordinator aksi, Kusnan menegaskan, bahwa ketiga pasar tradisional tersebut resmi, karena mengantongi Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat.

"Kalau ada laporan dari pedagang atau pengusaha lain (ke DPRD) soal grosir dan eceran, dalam perda tak disebutkan ukurannya," tegasnya.

Kusnan menyatakan, seharusnya kalangan DPRD memperjelas di aturan mengenai ukuran grosir dan eceran. Bukannya, merekomendasi para pedagang buah Tanjung Sari dipindah ke pasar buah milik pengusaha."Jika ditutup pedagang jualan apa?," tanyanya.

Kusnan mengungkapkan, para pedagang buah melawan penutupan pasar tradisional yang mereka tempati. Menurutnya, pedagang sudah mem PTUN kan, kebijakan Dinas Perdagangan yang telah membekukan operasional pasar."Kemarin semestinya sidang, tapi ditunda tanggal 9 Agustus" terangnya.

Ia mengatakan, surat peringatan satu, dua, tiga hingga pembekuan yang dilayangkan Dinas Perdagangan tak berdasar. Kusnan menengarai kebijakan tersebut, karena ada tekanan dari kalangan dewan."Pembekuan itu dilakukan karena ada tekanan dari Komisi B," paparnya

Kusnan mengatakan, kedatangan para pedagang ke DPRD karena ingin mempertanyakan kebijakan penutupan tiga pasar buah tradisional yang ditempati sekitar 200 pedagang."Penutupan itu harus ada dasarnya," kata Kusnan.

Kusnan mengaku kecewa dengan tindakan pemerintah kota (Pemkot) yang membekukan ijin tiga pasar buah tradisional. Pasalnya, dari sekitar 160 pasar tradisional yang ada di kota Surabaya, hanya 6 pasar yang mengantongi perizinan. Dan, empat diantara enam pasar tersebut yang justru ditutup.

"Kenapa seratus lebih pasar tradisional yang tak berizin ngak diributkan" pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni