SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan korupsi dana hibah Jasmas (jaring aspirasi masyarakat) tahun 2014, saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Heru Kamarullah membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi dana hibah, namun belum menyebut alur dana tersebut.
Dikatakan Heru, bidang Pidsus Kejari Surabaya memang sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hibah di Surabaya. Tapi dalam penyelidikan ini, Heru mengaku belum menyebut keterlibatan instansi-instansi yang berwenang dalam hal dana hibah.
Menurutnya saat ini penyelidik masih perlu mengumpulkan data-data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). "Intinya penyelidikan ini menyisir penerimaan dana hibah di Kota Surabaya. Karena penyelidikan, kami belum bisa terlalu banyak memberikan informasi," kata Heru Kamarullah, Rabu (2/8).
Apakah dugaan korupsi dana hibah ini menyeret DPRD Kota Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Heru enggan merincikan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini penyelidik Pidsus sedang melakukan puldata dan pulbaket dalam kasus dana hibah ini. Pihaknya juga enggan merincikan detail dengan alasan dapat mengganggu penyelidikan.
"Penyelidikan ini belum matang, dan perlu menggali bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada. Kalau saya sebut instansi A atau B (DPRD atau Pemkot, red) nantinya takut salah," ucapnya.
Ditanya terkait kelanjutan penyelidikan ini, Heru menambahkan, saat ini penyelidik Pidsus sedang memintai keterangan lima orang yang berkompeten atas kasus ini. Sayangnya Ia enggan merincikan siapa saja lima orang tersebut.
"Hari ini (kemarin) ada lima orang yang dimintai keterangan. Nanti kalau sudah penyidikan akan kita informasikan. Karena penyelidikan, kalau diumbar takutnya nanti barang buktinya hilang dan penyelidikan ini terganggu," tegasnya.
Sebelumnya telah berkembang isu yang diterima para awak media, menyebut lima anggota DPRD Surabaya diperiksa Kejari Surabaya terkait penyalahgunaan dana hibah Pemkot Surabaya yang dilokasikan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jaring asmara) legislative.
Namun, sejauh ini pihak DPRD Surabaya belum bisa dikonfirmasi mengingat sebagian besar sedang melakukan kunjungan kerja.
Comments
Post a Comment