Skip to main content

Dinas PU BMP Gencarkan Penertiban Guna Kembalikan Fungsi Pedestrian

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengembalikan fungsi awal pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) kota Surabaya saat ini gencar melakukan penertiban dan pemeliharaan pedestrian. Sejauh ini Dinas PU BMP melakukan penertiban dan pemeliharaan sepanjang 56 ribu meter pedestrian yang sudah dikembalikan ke fungsi semula. 

Kabid Jalan dan Jembatan DBMP Ganjar Pramono menyampaikan, untuk penertiban PKL tugas untuk membangun pedestrian untuk fasilitas pejalan kaki. Setelah pasca pembangunan tugas kita melakukan pemeliharaan keramik yang rusak serta pengangkatan sedimen dalam box kita bersihkan.

" Tapi kalau pelanggaran atau penyalahgunaan fungsi pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki, itukan sudah diatur dalam perda dan penegakannya di Satpol PP, "terang Ganjar, Senin (7/8).

Dia menambahkan, sekarang posisi kita sampai tahun 2017, kurang lebih 56 ribu meter (56 km) yang sudah ditertibkan.
" Titiknya tersebar, terutama di pusat-pusat kegiatan kota, yang kedua kita bangun pedestrian itu bukan untuk pejalan kaki saja tetapi juga untuk pengendali banjir, "bebernya. 

Lanjut Ganjar, seperti di jalan Dupak itu, intinya pengembalian fungsi saluran, sudah puluhan tahun digunakan oleh pedagang kayu," Bu wali perintahkan kita (PU, Satpol) dan semua yang terkait untuk mengembalikan fungsinya. Karena memang saluran Dupak bagian dari saluran Margo Rukun yang nantinya sebagai kawasan pengendali banjir, "ucapnya.  (pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni