Skip to main content

Belum Adanya Aanmaning Dari PN, Hambat Pembangunan Jalur Trem

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun ini, untuk menyelesaikan pembebasan 11 bangunan persil yang ada wilayah kelurahan Genteng kecamatan Genteng Jalan Simpang Dukuh Surabaya untuk rencana jalan jalur Trem bakal terhambat.

Pasalnya dari 11 persil bangunan yang akan mendapatkan ganti rugi dari pemkot, enam diantaranya masih dalam sengketa double status kepemilikan sehingga pemkot mengkonsinyasikan dana ganti rugi untuk 6 persil lahan yang bersengketa sebesar Rp 8.739 milliar ke pengadilan. 

Indah Nurhayati Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemanfaatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya mengatakan, dari 41 titik lokasi pembebasan lahan yang di konsinyasi oleh Pemkot diantaranya, Frontage, MERR, Simpang Dukuh, Babatan dan Kedung Baruk. 

"Kalau di Simpang Dukuh ada 6 persil, untuk nilai keseluruhan yang dikonsinyasikan di pengadilan sebesar Rp 8.739 milliar."terangnya, Jumat (18/8).

Indah menjelaskan, itu bukan sertifikat ganda, warga itu, punya suratnya cuma akta jual beli. Padahal disitu ada sertifikat M.50 lingkungan Genteng atas nama Wisnu Wijayanto yang terbit pada tahun 1939.

" Itu kan sudah tak titipkan ke pengadilan biar warga sama pemilik sertifikat yang urusan di pengadilan, kita tinggal nunggu keputusan PN diberikan kesiapa, jadi kalau uang sudah dititipkan ke pengadilan entah itu satu tahun, dua tahun, tiga tahun kan tetap, pokoknya sudah kita titipkan ke pengadilan, "jelasnya. 

Dia juga menambahkan, dari 6 persil itu, ada yang jual beli, tanah igendom, tanah partikelir seperti itu. " Uang sudah kita serahkan ke pengadilan sejak 13 Desember 2016 lalu dan sampai sekarang belum ada putusan. Kita masih nunggu Aanmaning dari PN, karena kita tergantung mereka, "imbuhnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni