Skip to main content

Banggar DPRD Jatim Beri Catatan Pemprov Pada PAPBD 2017

SURABAYA (Mediabidik) -  Setelah Gubernur Jawa Timur menyampaikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan pendapatnya bahwa Raperda perubahan APBD Provinsi Jatim 2017 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Melalui juru bicara Banggar, Yusuf Rohana di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (14/8) mengatakan, terkait perubahan APBD 2017 terdapat penambahan maupun pengurangan pada belanja perangkat daerah, untuk itu banggar berharap bahwa penambahan maupun pengurangan belanja tersebut. Agar betul - betul memperhatikan kebutuhan riil bagi perangkat daerah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan urgensinya.

Catatan kedua yaitu, kenaikan belanja Rp 2 Triliun lebih pada perubahan APBD 2017. Apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan menyentuh kepentingan masyarakat atau tidak. Kemudian apakah dipergunakan untuk belanja pembangunan fisik. Karena perubahan APBD tidak boleh dipergunakan atau menghindari untuk membiayai pembangunan yang sifatnya fisik. "Untuk itu kepada komisi diharapkan agar mencermati penggunaan belanja daerah pada perubahan APBD 2017 ini," ujarnya.

Ketiga Banggar mendukung, rencana penganggaran untuk belanja TPP Guru dan gaji pegawai administrasi PNSD pelimpahan dari Kab/kota ke Provinsi sebesar Rp 116 Miliyar. Dengan demikian diharapkan dengan penganggaran tersebut dapat mengurangi permasalahan yang timbul akibat pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi. 

"Dengan adanya masukan tersebut pihak eksekutif segera melakukan proses pembahasan, Sehingga hasil PAPBD 2017 dapat diselesaikan tepat waktu, serta bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Jatim,"ujar Yusuf yang juga politisi asal Fraksi PKS Jatim ini. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni