Skip to main content

Ketua Komisi B Juga Tolak Penurunan Pajak Hiburan

SURABAYA (Mediabidik) - Wacana penurunan pajak Rumah Hiburan Umum (RHU) yang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) Raperda terus mendapat penolakan dari beberapa kalangan anggota DPRD Surabaya. Terbaru, penolakan disampaikan Ketua Komisi B (perekonomian) DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur.

Mazlan menegaskan, sebagai komisi yang salah satu tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) mengawasi masalah pendapatan dirinya tidak sepakat dengan rencana penurunan pajak tersebut.

"Sekarang saja pajaknya masih banyak kebocoran, kok malah mau diturunkan. Ini kan aneh," tegas Mazlan Mansyur, Kamis (13/7/2017).

Mazlan mengingatkan, penurunan pajak RHU akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Kota Surabaya. Padahal pajak dari sektor tersebut selama ini tidak bisa disentuh sepenuhnya. 

Selama ini pajak yang dibayarkan tempat RHU kepada pemerintah kota hanya berasal dari tiket pengunjung. Sedangkan transaksi di dalamnya seperti penjualan makanan dan minuman tidak pernah ditarik.

"Pajak yang dibayarkan hanya dari tiket masuk. Sementara setiap transaksi yang di dalam RHU tidak ditarik pajak," ujarnya.

Menurut Mazlan, dengan model transaksi jual beli makan dan minuman yang menyerupai di restoran, semestinya pengusaha RHU juga dikenakan pajak restoran.

"Pajak dari sektor itulah yang selama ini tidak disentuh," cetus Mazlan.

Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan rencana penurunan pajak bermula dari keluhan dari pengusaha RHU. Para pengusaha berdalih saat ini kondisinya sedang lesu.

"Orang masuk ke sana itu buat senang-senang. Jadi, kalau pengusaha berdalih lesu itu tidak masuk akal," sarannya.

Ditanya apakah rencana penurunan pajak RHU merupakan pesanan dari pengusaha, politisi  senior ini enggan menjawab. Menurutnya, benar tidaknya adanya pesanan bisa dilihat dari alasan penurunan pajak itu.

"Kalau alasan penurunan hanya karena lesu, bisa jadi rencana penurunan pajak ini ada sesuatu di belakangnya. Itu yang perlu dicari tahu," pungkas Mazlan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni