Skip to main content

Di Duga ada Oknum Pejabat Pemkot yang Bekingi Tower Liar

SURABAYA (Mediabidik) - Dampak penghapusan Perda tower oleh DPRD kota Surabaya dan sekarang masih dalam pembahasan pansus menyebabkan menjamurnya tower-tower liar di Surabaya. Salah satunya tower smartfrend milik PT IBS yang berkantor di jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, walaupun belum mengantongi ijin IMB dan disegel. Namun, tower tersebut nekat beroperasi, diduga ada oknum pejabat pemkot yang bermain untuk melegalkan hal tersebut. 

Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, nekatnya pihak IBS untuk melakukan pemasangan perangkat sinyal komunikasi tower karena sudah mendapat surat rekomendasi atau SK dari salah satu oknum pejabat pemkot. 

"Sudah ada seratus lebih tower milik IBS yang berdiri di Surabaya walaupun sudah disegel karena tidak mempunyai ijin, tapi mereka tetap saja beroperasi, "terangnya, Minggu (11/6).

Seperti yang pernah disampaikan oleh Hendra Sitorus di berita sebelumnya mengatakan kalau tower tersebut sudah ada ijinnya dan sudah diurus minggu lalu dipemkot." Itu sudah ada ijinnya dan sudah diurus minggu lalu dipemkot," ucapnya.   

Sementara Dedy Purwito Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang ketika dikonfirmasi melalui WA nya mengatakan, tower yang di depan PMK sudah di silang sama teman - teman Wastib (pengawas dan penertiban), sesuai kewenangan Cipta Karya. Tower yang tidak berijin melanggar Perda 7 Tahun 2009 tentang Bangunan. 

"Setelah kita beri tanda silang, Cipta Karya akan mengirim surat pemberitahuan bantuan penertiban (Bantib) ke satpol PP tentang adanya tower yg tidak berijin dan tidak diketahui pemiliknya agar segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP sesuai dengan kewenangannya." kata Dedy. 

Dia juga menambahkan, seharusnya pada tower harus dipasang identitas pemilik dan nomer yg bisa dihubungi.

"Sedangkan kita cek di arsip tidak ada pemiliknya, coba senin kita cek lagi perijinannya dan kita segera kirim surat bantib ke Satpol PP, "pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni