Skip to main content

Komisi B Minta Satpol PP Usir PKL Dari Luar Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP diminta segera mengusir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memiliki Kartu Tanda Pendudukan (KTP) luar Surabaya, hal ini guna menata lebih baik lagi keberadaan PKL di Surabaya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rahmat mengatakan, PKL yang ber KTP diluar Surabaya harusnya dikembalikan kedaerah asalnya untuk membuka seluas-luasnya warga Surabaya dalam berusaha.

"Sekarang ini kan belum jelas nih berapa jumlah PKL di Surabaya. Makanya Pemkot harus lebih menata lagi PKL ditempatkan disentra-sentra mana saja, dan dicek lagi apakah PKL tersebut memiliki KTP Surabaya atau bukan warga Surabaya, Pemkot harus tegas menanganinya."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Surabaya, Rabu (17/05/17).

Ia menjelaskan, meski secara value penataan PKL oleh Pemkot Surabaya sudah cukup baik dengan dibukanya sentra-sentra PKL agar PKL tidak sampai mengganggu ketertiban umum seperti, pengguna jalan, namun menata jumlah PKL juga harus dilakukan Pemkot. "Cek mana saja PKL yang tidak memiliki KTP Surabaya ya harus ditampung sementara, bahkan dikembalikan ke daerahnya masing-masing"terangnya.

Edi juga menambahkan, pengusiran PKL yang tidak memiliki KTP Surabaya bukan berarti semena-mena atau diskriminasi. Namun, kebijakan ini agar PKL di Surabaya tidak over capasity. "Ini kan baik untuk penataan PKL kedepannya, karena Surabaya merupakan kota terbesar, bahkan terkenal hingga ke internasional."kata Politisi Partai Hanura Surabaya tersebut.

Saat ditanya soal pembongkaran PKL yang ada di pinggir sungai, Edi mengatakan, pembongkaran tersebut bukan karena dirinya tidak setuju dengan program Pemkot Surabaya, tapi menurunya sebelum dibongkar Pemkot harus terlebih dahulu mempersiapkan sarana dan prasarananya.

"Pemkot harus merelokasi mencari tempat para PKL yang digusur untuk pindah kelokasi yang layak untuk berjualan. Karena PKL juga memiliki keluarga yang butuh makan, sandang, pangan, dan pendidikan. Jadi jangan main gusur."ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni