Skip to main content

Komisi B Minta PD Pasar Diaudit Investigasi

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik pemblokiran rekening PD Pasar Surya oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil I Jatim, mendapat perhatian anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Ahmad Zakaria Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya mengatakan, cara lainnya adalah blokir bisa dibuka, cicilan bisa dinegoisasi berapa, separuhnya yang termin ini atau sebagainya. 

"Misalnya, karena ini belum dicoba. Inikan pemerintah daerah bukan swasta, karena PD Pasar bagian dari BUMD, BUMD adalah salah satunya dari bagian pelayanan, jadi tidak boleh kita menyamakan dengan swasta diblokir langsung mati rekeningnya tidak bisa keluar tidak bisa masuk, "terang Zakaria, Kamis (20/4).

Zakaria juga menambahkan, tapi menambah cicilan atau melunasi cicilan tidak boleh dibebankan dari pedagang. 

"Dengan cara menambah restribusi, atau menaikan besaran, ini akan diprotes pedagang dan protesnya pasti ke Komisi B, oleh sebab itu harus cermat, penambahannya gimana, apakah melalui bantuan APBD ataukah melalui skema yang lain, "jelasnya. 

Politisi dari Fraksi PKS ini, juga berharap Ketua Komisi B DPRD Surabaya untuk mengagendakan rapat, kalau perlu Kanwil dan PD Pasar juga bisa dipanggil, untuk meminta klarifikasi.

"Dari situ kemudian tidak merugikan banyak pihak, saya juga kasihan dengan karyawan PD Pasar, juga pedagang kalai dikorbankan akibat rencana kenaikan, "pungkasnya.

Lanjut Zakaria, dia meminta adanya transparansi tentang laporan keuangan di PD Pasar. Kalau memang ada masalah sampaikan terbuka, jangan ditutup-tutupi, jangan kemudian laporan keuangan itu tidak disampaikan.

" Kita tidak bisa melihat ini sehat atau tidak, oke ada laporan keuangan betul tidak itu, kita kok curiga lakukan audit investigasi, kenapa untuk bayar cicilan tidak dilakukan. Padahal tahun-tahun lalu sudah, kenapa 2016 kok belum," paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni