Skip to main content

Setelah Periksa 3 Pejabat Pemkot, Kejari Akui ada Korupsi

SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam menelusuri siapa dalang oknum PNS yang terlibat dalam hilangnya dua aset milik pemkot Surabaya. Saat ini Kejari Surabaya telah memeriksa tiga pejabat pemkot Surabaya terkait lepasnya dua aset pemkot yakni jalan Upa Jiwa Ngagel Jaya Surabaya yang kini dikuasai PT Assa Land selaku pemilik Marvell City dan Waduk Wiyung jalan Babadan Pratama Surabaya yang diklaim milik 11 warga.  

Tiga pejabat pemkot Surabaya yang diperiksa Kejari Surabaya Hari ini, Selasa (4/4) adalah, Kepala Dinas Penggelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB), Maria Theresia Eka Rahayu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Erna Purnawati serta Kepala Bagian Perlengkepan Noer Oermarijati.

Kasintel Kejari Surabaya, Didik Adytomo mengatakan pemeriksaan tiga pejabat Pemkot Surabaya terkait kasus korupsi hilangnya dua aset milik Pemkot Surabaya yang jatuh ke pihak swasta. Pria yang juga menjabat sebagai  Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Surabaya dan Ketua Tim pemeriksa mengatakan, Pemeriksaan tiga pejabat Pemkot Surabaya yakni Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu,  Kadis PU Bina Marga, Erna Purnawati dan Kabag Perlengkapan, Nur Oemarijati akan semakin memperjelas adanya dugaan korupsi dalam hilangnya dua aset tersebut. 

"Mereka kami mintai keterangan terkait riwayat bagaimana kok dua aset tersebut bisa berpindah tangan. Dengan pemeriksaan inilah akan semakin jelas ada aroma dugaan korupsinya,"terang Jaksa berpangkat Jaksa Muda saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (4/4/2017)

Diakui Didik, nuasa aroma korupsi hilangnya dua aset pemkot Surabaya semakin kental. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan aset tersebut telah berpidah tangan ke pihak swasta. Salah satu contoh dalam kasus Marvel City Mall yang telah memiliki peta bidang dari BPN Surabaya, Padahal telah jelas tanah yang dipakai sebagai akses jalan Marvel City Mall adalah milik Pemkot Surabaya sejak 1930. 

"Sehingga dari peta bidang itulah keluar ijin-ijin yang lain termasuk IMB dan Amdal lalin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya,"jelas Didik. (rif)

Tak hanya itu, Didik juga mencontohkan kejanggalan dalam lepasnya aset Waduk Wiyung. Menurutnya, ada indikasi perubahan data dalam riwayat Waduk Wiyung yang asal mulanya milik Pemkot Surabaya beralih ke tangan warga. 

"Kita akan telusuri ini, apakah dibalik ini ada mafia-mafia yang memanfaatkan warga maupun pejabat Pemkot yang telah merubah riwayat Waduk Wiyung,"sambung pria yang akrab dipanggil Dadit. 

Dijelaskan Didik, sejak dulu lahan Waduk Wiyung itu tidak ada perubahan, tapi dari pemaparan pihak Pemkot Surabaya, lahan tersebut berubah menjadi tanah garapan."Itulah yang kami anggap janggal,"tegasnya.(rif)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni