SURABAYA (Mediabidik) - Pemeriksaan tiga pejabat pemkot Surabaya yakni Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu (Yayuk), Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati dan Kabag Pelayanan Pengadaan dan Penggelolaan Aset (Perlengkapan), Nor Oemarijati selama dua jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai pukul 10-12 WIB terkait hilangnya dua aset pemkot Surabaya jalan Upah Jiwa dan Waduk Wiyung dihentikan sementara oleh Penyidik Pidsus Kejari Surabaya.
Ketiga pejabat pemkot Surabaya yang didampingi tim bidang hukum bergegas meninggalkan ruangan pemeriksaan. Mereka dengan terburu-buru berjalan menyusuri kantin untuk istirahat makan siang. Mereka pun sempat menyapa dan melambaikan tangan ke sejumlah awak media yang melakukan peliputan pemeriksaannya.
Kepala Dinas Penggeloaan Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu ketika ditanya terkait pemeriksaan, secara blak-blakan menceritakan kronologisnya. Dia mengaku baru dicecar 5 pertanyaan oleh Penyidik Pidsus Kejari Surabaya. "Ada lima pertanyaan dan saya disuruh menulis terkait riwayat aset Marvell City dan Waduk Wiyung,"katanya, Selasa (4/4/2017).
Maria mengaku tak tau persis pertanyaan apa lagi yang akan diberikan penyidik padanya."Kami istirahat dulu, nanti pemeriksaannya disambung lagi,"sambungnya sambil tersenyum.
Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Penggelolaan Aset (Perlengkapan) Nor Oemarijati ketika dikonfirmasi melaui ponselnya menjelaskan saat ini dalam keadaan sakit dan di rumah sakit.
"Pak maaf ya, saat ini aku sedang sakit dan lagi di rumah sakit,"ucapnya sembari mengahkiri pembicaraan. (pan)
Comments
Post a Comment