SURABAYA (Mediabidik) – Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Pelimpahan Kewenangan dari pusat ke provinsi atau dari kab/kota ke provinsi, memaksa DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim melakukan revisi terhadap Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya hasil pembahasan ini harus disamakan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimana didalamnya terdapat visi dan misi Presiden RI, Joko Widodo tentang Nawacita yang isinya memprioritaskan pada percepatan infrastruktur.
Sahat Tua P Simanjuntak, SH Ketua Pansus RPJMD mengatakan banyak sekali perubahan yang terjadi didalam RPJMD Jatim. Mulai soal pendidikan, penambangan yang terkait organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana sebelumnya di Jatim ada sekitar 71 OPD kini setelah turun PP 18/2016 tentang OPD kini berubah sekitar 67 OPD.
"Yang pasti kita harus merubah Perda RPJMD Jatim dengan mengikuti UU yang ada. Selanjutnya RPJMD yang kita miliki tidak boleh melenceng dengan RPJMN yang disitu termuat visi dan misi presiden termasuk skala prioritas pembangunan berupa infrastruktur, "tegas pria yang akrab disapa Bang Sahat usai pimpin rapat Pansus RPJMD, Jumat (10/2).
Politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini menambahkan dari hasil pembahasan ini setelah disahkan dalam rapat paripurna nantinya akan menjadi pedoman dalam pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dari situ nantinya akan menjadi pedoman pembuatan RAPBD 2018. Selain itu akan memperarui indikator kerja pemerintah (IKP), yang dalam masalah ini Gubernur Jatim, Sukarwo mencanangkan lima masalah.
Diantaranya soal pembiayaan non APBD. Dimana kedepannya untuk menunjang program kerakyatan atau membangun rumah sakit misalnya akan dicarikan skema untuk pinjam ke BUMN, BUMD (Bank Jatim) atau yang lainnya, tentunya dengan bunga yang sangat murah. Untuk BUMN sendiri akan dipilih PT SMI dan PT PII.
"Yang pasti gagasan Pak Gubernur ini dalam menghadapi APBD Jatim yang defisit. Diharapkan kedepan jatim tetap bisa membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat tentunya dengan pembiayaan non APBD," tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, jika kinerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD ini dibatasi hanya satu bulan lamanya. Selanjutnya pansus yang didominasi oleh Ketua Fraksi dan beranggotakan 16 orang ini akan diserahkan ke rapat paripurna untuk disahkan. Selanjutnya Pansus RPJMD akan menggelar sinergitas dengan sejumlah anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Jatim untuk mendukung sejumlah program pembangunan di Jatim.
" Melalui sinergisitas ini nantinya berharap akan tercapai pemahaman-pemahaman bersama terkait dengan tanggung jawab bersama untuk membangun Jawa Timur seperti proyek pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang hingga kini masih terkatung-katung ," tegas Bang Sahat yang maju dari Dapil Surabaya dan Sidoarjo ini.(Rofik).
Comments
Post a Comment