Skip to main content

Selama Ada P3K, Pegawai Honorer Tidak akan Jadi PNS

SURABAYA (Mediabidik) - Harapan ratusan tenaga honorer pemkot Surabaya untuk dapat diangkat menjadi Pegeawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan Perturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS akan sirnah sudah. Hal disebabkan belum adanya revisi dari pemerintah pusat khususnya Men PAN (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain itu status tenaga/pegawai honorer akan di ganti dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat pemkot Surabaya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan," PNS dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) nanti akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP) dan PP nya belum muncul, dan aku pastinya ngak gerti karena semua kebijakan dari sana (pusat),"terang Mia, seusai mengikuti acara launching pelayanan terpadu, di Siola.

Mia menambahkan," Kalau P3K, itu diundang-undang ada. Undang-undang ASN itu terdiri dari dua macam, ASN PNS dan P3K, tentang P3K sendiri bagaimana pengangkatannya, apa seperti apa, diatur dalam PP, tapi PP nya belum terbit,"imbuhnya.

Disinggung soal status tenaga honorer, apa bisa diangkat jadi PNS, Mia menjelaskan," P3K sekarang belum ada dan itu makanya kita belum ngerti, kebijakan K2 yang kemarin belum lulus saja kita belum, dan nanti akan kita lihat dulu PP nya, syarat untuk 3 K seperti apa kan kita belum tau,"pungkasnya.

Perlu diketahui, ratusan pegawai honorer pemkot Surabaya, tanggal 23-24 Februari lalu melakukan aksi unjuk rasa dan istiqosah di Gedung DPRD kota Surabaya, mereka menuntut agar pemerintah khususnya Men PAN dan KASN merevisi PP No 56 Tahun 2012 serta menghapus P3K. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni