Skip to main content

Risma Yakin di Pemkot Surabaya Tidak Ada Lagi Praktek Pungli

SURABAYA (Mediabidik) - Menanggapi soal pembentukan Tim Saber Pungli. Walikota Surabaya Tri rismaharini mengaku yakin, bahwa di lingkungan pemerintah kota Surabaya sudah tak ada lagi praktek pungutan liar (Pungli). Pasalnya, menurutnya selama ini seluruh proses perizinan dan dokumen kependudukan sudah menggunakan sistem Tehnologi Informasi (IT). 

Penggunaan sistem IT dilakukan hingga tingkat kelurahan. "Di kelurahan sudah pakai on line, termasuk pembuatan akte waris," terangnya, Rabu (1/2).

Risma mengatakan, dengan penggunaan sistem IT, akan memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan. Ia mengaku, bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamera yang dipasang di tempat tersebut.

"Kita evaluasinya pakai nomor, misal di meja nomor 1, terima berkas berapa dan sebagainya," paparnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Walikota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, semua proses perizinan tak ada yang dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seluruh perizinan dilakukan melalui UPTSA.

"Jadi kalau mau sewa Stadion Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas," ujarnya.

Ke depan, ia berencana menarik semua PNS yang saat ini masih melayani masyarakat di front office, dan digantikan dengan para tenaga Outsourcing."PNS akan kita tarik ke dalam semua," ungkap Mantan kepala Bappeko.

Menanggapi pembentukan Unit Satuan Sapu Bersih Pungli di lingkungan Kota Surabaya, 9 Juli lalu, Walikota menyatakan, bahwa kebijakan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli.

"Lha memang kan disuruh bentuk, nanti kalau tidak malah salah," tuturnya sembari tertawa.

Namun demikina, ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui mekanisme kerja dari unit  Satuan Saber Pungli yang dibentuk. Apalagi, Ia mengaku tak mempunyai peralatan dalam melakukan penindakan.

"Alatku apa, gak ada. Disuruh nyadap, nanti gak nyambut gawe. Biar polisi saja," tandasnya.

Bukan hanya persoalan pelaksanaan kerjanya, Risma juga mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menganggarkan biaya operasionalnya. Meski, sesuai SKWalikota Mo. 188.45/20/436.1.2/2017 yang dibuat telah menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan tugas Unit Satuan tugas dibebankan pada APBD kota. Pasalnya, menurutnya semua anggaran harus terencana sebelumnya.

"Duitnya memang gak ada. kalau hanya untuk makan dan minum bisa diambilkan di bagian Umum. Tapi nanti, coba kita lihat bagaimana," Pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni