SURABAYA (mediabidik) - Sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (20/2). Sidang Paripurna kali ini terkait tanggapan fraksi-fraksi tentang Penataan Pemukiman Kumuh yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya.
Reni Astuti Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, " Inikan perdanya dari pemerintah kota dimasukan disini, di tanggapi, sampai dibentuk panitia khusus, panitia khusus ini kerjanya kurang lebih enam puluh hari, jadi kalau proses semuanya lancar ada kesepakatan antara pemerintah kota dan DPRD tiga bulan sudah bisa menjadi Perda, "kata Reni seusai mengikuti sidang Paripurna, Senin (20/2).
Tambah Reni, " Ini belum final masih tanggapan, seperti apa penjelasanya secara detail, nanti dibahas dalam pansus, secara umum kalau kita melihat Perda ini cukup penting bagi kota Surabaya. Sehingga intervensi pemerintah kota terhadap wilayah - wilayah kumuh cukup kuat,"terangnya.
Hal senada dikatakan Vicentius Awey Komisi C (Pembangunan) menjelaskan, " Pada dasarnya bagus, untuk pemukiman perimbangan kita harapkan, itu yang memang dari dulu untuk Surabaya, pemerintah kota harus mebuat seperti itu, kita melihat sekarang ini banyak pemukiman, banyak pengembang hampir didominasi keseluruhan, sehingga nanti untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kesulitan untuk menempati lahan itu sendiri karena kecenderungan pengembang ketika dia menguasai lahan, biaya opersional kurang lebih sama, biaya pembelian aset sama, sehingga kalau dia pasarkan ke menengah ke bawah keuntungan dikit, dibandingkan mereka menambah sedikit ornamen, sedikit kualitas sehingga mereka mendapat gross margin yang lebih tinggi, keuntungan lebih besar, "jelasnya.
Lanjut Awey, " Dengan adanya perda perimbangan ini, diharapkan pemerintah bisa intervensi dalam hal ini. Artinya tidak bisa dikembalikan ke mekanisme pasar, kalau mekanisme pasar ini diberikan tentu ada tidak keseimbangan, sehingga pemerintah bisa ikut andil dalam perda ini pemerintah bisa intervensi supaya ada perimbangan supaya ada penguasa disini, pengembang supaya bisa mengimbangi hunian ini, untuk siapa saja pengembang yang akan memgembangkan lahannya, nanti ada prosentase untuk membangun untuk menengah kebawah, kalau itu tidak dilakukan maka sampai kapan pun kalian ingin memiliki bangunan dan lahan sangat terbatas, harga tinggi dan tidak mungkin karena semua sudah diborong oleh pengembang,"paparnya. (pan).
Comments
Post a Comment