SURABAYA (Mediabidik) – Pada dasarnya setelah peralihan Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur harus bisa memberikan rasa adil bagi para kepala sekolah yang sudah memimpin sekolah SMA/SMK yang ada di Jawa Timur.
Drs.H.Agus Dono Wibawanto,M.Hum Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Pendidikan memandang bahwa selama sekolah SMA/SMK yang di kelolah oleh Pemerintah tingkat 2 masih banyak para kepala sekolah yang diangkat berdasarkan like and dislike.(factor kedekatan)
" Komisi E minta Dinas Pendidikan Jatim mendata ulang lagi para Kepala Sekolah untuk membuat Standarisasi SOP yang akan menjabat di sekolah SMA/SMK di wilayahnya masing masing, mengingat saat sekolah SMK/SMA sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi," tegas Agus Dono saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (7/2).
Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mengakui bahwa kepala sekolah yang ada sekarang dan baru saja dilantik oleh Gubernur Jatim Sukarwo merupakan produk kepala sekolah yang dilantik pemerintah Kota/Kabupaten kala itu , dan patut diduga ada unsur kedekatan dengan pejabat setempat
" Saya khawatir kepala sekolah yang ada di SMK dengan yang berbasic gelar sarjana pertanian di angkat menjadi kepala sekolah di SMK jurusan teknik, kan ini tidak nyambung, otomatis sekolah tersebut tidak memiliki kompetensi dan siswanya tidak akan pintar," tegas mantan Ketua Komisi B Jatim ini.
Karena itu, lanjut Pria kelahiran Malang ini, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman harus membuat standarisasi rekrutmen kembali bagi kepala sekolah yang menjabat di sekolah SMA/SMK .
" Saya berharap kedepannya seorang kepala sekolah jangan memiliki pikiran yang sempit, selain itu produk sekolah SMA/SMk harus bisa bersaing, karena itu para Kepala Sekolah (Kasek) sebagai pengendali sekolah harus memliki potensial yang luas ," harap Agus Dono, serius. (rofik)
Comments
Post a Comment