Skip to main content

Komisi E Dorong Dindik Jatim Buat Standarisasi SOP Kasek SMA/SMK

SURABAYA (Mediabidik) – Pada dasarnya setelah peralihan Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur harus bisa memberikan rasa adil bagi para kepala sekolah yang sudah memimpin sekolah SMA/SMK yang ada di Jawa Timur.
    
Drs.H.Agus Dono Wibawanto,M.Hum Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Pendidikan memandang bahwa selama sekolah SMA/SMK yang di kelolah oleh Pemerintah tingkat 2 masih banyak para kepala sekolah yang diangkat berdasarkan like and dislike.(factor kedekatan)
     
" Komisi E minta Dinas Pendidikan Jatim mendata ulang lagi para Kepala Sekolah untuk membuat Standarisasi SOP yang akan menjabat di sekolah SMA/SMK di wilayahnya masing masing, mengingat saat  sekolah SMK/SMA sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi," tegas Agus Dono saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (7/2).
     
Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mengakui bahwa kepala sekolah yang ada sekarang dan baru saja dilantik oleh Gubernur Jatim Sukarwo merupakan produk kepala sekolah yang dilantik pemerintah Kota/Kabupaten kala itu , dan patut diduga ada unsur kedekatan dengan pejabat setempat
    
" Saya khawatir  kepala sekolah yang ada di SMK dengan yang berbasic gelar sarjana pertanian di angkat menjadi kepala sekolah di SMK jurusan teknik, kan ini tidak nyambung, otomatis sekolah tersebut tidak memiliki kompetensi dan siswanya tidak akan pintar," tegas mantan Ketua Komisi B Jatim ini.
    
Karena itu, lanjut Pria kelahiran Malang ini, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman harus membuat  standarisasi rekrutmen kembali bagi kepala sekolah yang menjabat di sekolah SMA/SMK .
    
" Saya berharap kedepannya seorang kepala sekolah jangan memiliki pikiran yang sempit, selain itu produk sekolah SMA/SMk harus bisa bersaing, karena itu para Kepala Sekolah (Kasek) sebagai pengendali sekolah harus memliki potensial yang luas ," harap Agus Dono, serius. (rofik) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni