SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) meminta kepada pemerintah kabupaten/kota meningkatkan edukasi kepada para penambang yang selama ini ilegal. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan, sehingga bisa menyebabkan banjir.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hamy Wahjunianto mengatakan, penambangan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas ini seringkali merusak. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada para penambang.
"Ada beberapa penambang yang ilegal, karena belum mendapat rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memberikan edukasi," terang Hamy saat di temui di ruang Komisi D, Selasa (31/1).
Politisi asal Partai PKS ini melanjutkan, dari hearing dengan BBWS Brantas, edukasi terhadap masyarakat ini memang sangat diperlukan untuk menjaga normalisasi sungai. Pasalnya, jalur drainase sering rusak akibat pembuangan sampah sembarangan. Tidak hanya oleh penambangan pasir saja.
"Baru-baru ini yang terjadi banjir di daerah Purwosari. Meluapnya sungai yang seharusnya bisa digunakan sebagai drainase, justru menyebabkan banjir," paparnya.
Ditambahkan Ustad Hamy bahwa penggalian sungai oleh oknum yang tanpa ijin ini memang harus mendapat perhatian utama. Karena bisa merusak morfologi sungai.
"Penggalian ini bisa saja dilakukan, tetapi harus memiliki ijin. Selama ini banyak sekali yang melakukan penggalian, tetapi tidak mengantongi ijin," tegas politisi yang maju dari Dapil I ini.
Karena itu pihak Komisi D DPRD Jatim akan meminta kepala daerah untuk segera menertibkan para penambang pasir yang tidak memiliki ijin tersebut. Sebab, BBWS Brantas telah memiliki rekomendasi teknik untuk menjaga morfologi sungai.
Sedangkan untuk permasalahan soal banjir, lanjut Hamy , penanganan banjir ini harus dilaksanakan secara sistem. Dalam artian, harus dilihat permasalahan banjir secara menyeluruh. Seperti adakah masalah pada debit air yang terlalu besar atau bagaimana.
"Itu harus dilakukan studi mengenai hal tersebut. Jika sistemnya ada yang salah, misalkan bisa dipecahkan dengan dibagian hulu dibuat embung atau perlu bendungan," tuturnya.(rofik)
Comments
Post a Comment