SURABAYA (Mediabidik) - Aksi unjuk rasa ratusan pegawai honorer pemkot Surabaya hari ini (22/2/17) yang berencana melakukan aksi demo ke kantor Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara (MenPAN dan KASN), Kamis (23/2/17) besok, mendapat tanggapan Anggota DPRD Kota Surabaya.
M. Arsyad Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, mengatakan, para pegawai honorer sudah cukup lama bekerja di Pemkot Surabaya sehingga memang layak untuk diangkat menjadi PNS. Mengingat, pada tanggal 24 Januari 2017, DPR RI saat melakukan rapat paripurna menyetujui bahwa pegawai honorer K2 seluruhnya bakal di angkat menjadi PNS dengan cara harus merevisi Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu.
"Kita berharap pegawai honorer K2 bisa menjadi pegawai negeri semua, karena melihat kinerjanya yang sudah cukup lama jadi pantas untuk dinaikan menjadi PNS."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/02/17).
Ia menjelaskan, sampai saat ini yang baru terealisasi seribu orang yang sudah diangkat menjadi PNS, dan yang belum sekitar dua ribuan orang, sementara di Jawa Timur sekitar dua puluh ribuan orang.
Politisi PAN Surabaya tersebut mengatakan, dewan akan membangun komunikasi dengan DPR RI agar pegawai honorer K2 di lingkungan Pemkot Surabaya bisa segera diangkat menjadi PNS.
Hanya saja ketika pemerintah, jelas Arsyad, dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat di undang DPR RI untuk merivisi UU ASN, pemerintah justru menolak merevisi dengan alasan lebih mengedepankan PP yang akan dibuat oleh Men PAN.
"Hari ini Rabu (22/02/17) saya akan berangkat ke Jakarta untuk membangun komunikasi dengan DPR RI agar bisa diangkat menjadi PNS."terang Arsyad. (pan)
Comments
Post a Comment