Skip to main content

Komisi C Nilai Kasus Bank Jatim Akibat BUMD Tolak Pengawasan Legislatif

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi C DPRD Jatim yang membidangi Keuangan memandang kasus hukum yang membelit perusahaan plat merah BUMD milik Pemprov Jatim disebabkan karena salah satu BUMD tersebut menolak dilakukan pengawasan oleh legislatif. Khususnya menyangkut proses pemilihan dan penetapan jajaran Direksi BUMD karena alasan sudah berstatus Badan Hukum PT. Padahal peran DPRD adalah melakukan controling terhadap seluruh aset milik Pemprov Jatim.

"Perlakukan terhadap BUMD memang aneh karena berbeda dengan BUMN yang dalam penentuan direksi, biasanya melibatkan DPR RI untuk melakukan fit and propertest. Kami tak pernah dilibatkan dalam penentuan direksi BUMD Jatim," jelas Anwar Sadad Anggota Komisi C saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu(18/2).

Politisi asal Fraksi Partai gerindra Jatim ini menegaskan bahwa pengawasan dari DPRD terhadap kinerja BUMD, khususnya jajaran direksi itu sangat penting, agar kinerja BUMD bisa dimaksimalkan. Dengan begitu, pendapatan yang dihasilkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim bisa meningkat, bukan malah stagnan, bahkan mengalami penurunan.

"Imbas dari kurangnya pengawasan BUMD, kinerja BUMD seringkali lepas kontrol. Dikhawatirkan hal yang sama juga bisa terjadi di BUMD yang lain. Karena itu Komisi C DPRD Jatim berupaya meminta kepada Mendagri agar DPRD bisa melakukan kontrol atau pengawasan terhadap BUMD," terang sekretaris DPD Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, imbuh Anwar Sadad, Pemprov Jatim selaku pemegang saham mayoritas atas PT Bank Jatim sendiri juga enggan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Dirut bank Jatim Hadi Sukrianto yang ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus kredit macet dan hapus buku kredit atas debitur PT bank Jatim Tbk dan PT Surya Graha Semesta (SGS) senilai 147 miliar.(rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni