Skip to main content

Dituding tak Sesuai Tupoksi Sebagai Anggota Dewan, Ketua BK tak Bergeming

SURABAYA (Mediabidik) - Kendati menjadi sorotan publik, rupanya tak membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, bergeming atas kritikan publik, terkait kegiatan arisan Srikandi DPRD Surabaya yang diduga tak pro rakyat.

Ironisnya, Badan Kehormatan (BK) yang mempunyai tugas kontrol terhadap institusi kedewanan malah menganggap kegiatan tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Dan dianggap tidak melanggar tata tertib DPRD maupun azas kepatutan lainnya. 

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Minun Latief justru menganggap kegiatan arisan sebagai sesuatu yang bermanfaat. Selain itu, dianggap sebagai forum silaturrahim, dia juga mengklaim bahwa arisan para anggota DPRD perempuan itu punya misi ekonomi dan sosial. 

"Melalui kegiatan ini mereka (anggota DPRD perempuan) bisa rutin bertemu. Mereka juga bisa menabung melalui acara itu. Bahkan, ketika ada salah satu peserta arisan yang terkena musibah, hasil arisan bisa mereka manfaatkan,"dalihnya. 

Tak hanya itu, Minun juga tidak mempersoalkan fasilitas DPRD yang dipakai untuk kegiatan tersebut. Sekalipun dia tahu, bahwa kegiatan arisan itu bersifat personal. Bukan menjadi bagian dari tugas fungsi dewan. Baik sebagai pengawas, tim penyusun anggaran maupun juga menyusun peraturan daerah (legislasi).

"Meskipun memakai fasilitas gedung dewan, toh kegiatan ini bermanfaat,"kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Karena itu, dirinya membiarkan kegiatan tersebut. Dia mengaku tidak pernah menegur, apalagi melarang aktifitas para perempuan DPRD tersebut.

"BK memang tidak pernah dimintai izin maupun pertimbangan. Tetapi tidak masalah. Toh tidak ada tata tertib DPRD yang dilanggar. Secara etika juga tidak masalah,"akunya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap kegiatan tersebut. Apalagi mengaitkan hal itu (kegitan arisan) dengan hilangnya nilai kepekaan sosial anggota DPRD.

"Jangan berfikir negatif lah. Ini sesuatu yang wajar,"akunya. 

Sementara itu, pernyataan BK ini membuat kalangan masyarakat mengelus dada. Sebab, BK sebagai lembaga kontrol bagi para wakil rakyat malah membenarkan acara tersebut.

"BK mestinya jeli melihat persoalan. Jangan hanya melihat dari sudut pandang aturan saja. Sebab ada hal  juga prinsipil, yakni menyangkut etika dan moral,"tegas Direktur Parlemen Watch Jatim Umar Solahudin. 

Umar Solahudin menambahkan,"Coba uraikan, manfaat apa yang dihasilkan dari kegiatan senang-senang itu,"imbuhnya. 

Umar menyampaikan, acara arisan Srikandi DPRD Surabaya adalah kegiatan yang bersifat pribadi. Karena tidak ada maslahat (manfaat) apapun bagi masyarakat yang diwakilinya.

Ini karena acara arisan tidak termasuk didalam tiga fungsi utama para anggota DPRD itu. 

"Kalau acara (arisan) itu dilakukan di luar, sah-sah saja. Tetapi ini kan di dalam gedung DPRD. Sehingga ada fasilitas negara yang mereka pakai. Lalu apa yang seperti ini pantas?. Saya jadi gagal paham dengan logika berfikir para wakil rakyat ini,"kritik dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya ini. 

Umar lantas menganalogikan kegiatan arisan di DPRD tersebut dengan fasilitas kendaraan milik anggota DPRD Surabaya. Mobil tersebut patut dimanfaatkan anggorta DPRD untuk kegiatan-kegiatan kedewanan.

Namun, ketika kendaraan dinas itu dipakai untuk berlibur atau urusan pribadi, maka hal itu melanggar azaz kepatutan. 

"Nah, arisan ini juga sama. Sebab fasilitas yang dipakai adalah fasilitas negara. Sementara kegiatannya bersifat pribadi. Bukan menjadi bagian dari tugas dan fungsi mereka sebagai anggota DPRD (pengawasan, legislasi dan penganggaran),"ungkapnya. 

Karena itu, pihaknya meminta para wakil rakyat tersebut sadar atas tindakan dan perilakunya tersebut. Sebab, mereka bukanlah warga biasa. Tetapi adalah pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar bagi masyarakat yang diwakilinya. 

" Mereka tidak sadar dengan itu ya mau bagaimana lagi. Tetapi masyarakat pasti akan menilai mereka,"pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni