Skip to main content

Diduga Adanya Aksi Boikot, Sidang Paripurna Batal Digelar

SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan Raperda Klasifikasi Jalan dalam Sidang Paripurna, Jumat (24/02/2017) diwarnai aksi boikot oleh sebagian anggota DPRD Surabaya. Dari 50 anggota yang ada, hanya 27 yang hadir sehingga tidak kuorum. Agenda paripurna yang rencananya dilaksanakan pukul 13.00 Wib tidak jadi dilaksanakan meskipun undangan sudah hadir.

Dari informasi yang ada, aksi boikot ini sempat disuarakan oleh Komisi C (Pembangunan) DPRD Surabaya yang tidak terima karena Panitia Khusus (Pansus) Raperda Klasifikasi Jalan dan Penataan Pemukiman Kumuh diberikan kepada Komisi B (Perekonomian).

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha kepada wartawan mengatakan sidang paripurna ditunda karena tidak kuorum. Namun, pihaknya membantah ada aksi boikot yang dilakukan oleh anggotanya. Pihaknya hanya mengakui penundaan tesebut karena jumlahnya kurang memenuhi syarat yaitu dua per tiga jumlah anggota dewan.

"Ini kan permasalahanya teman-teman (anggota dewan) ada yang ngak datang. Gak ada lah kalau aksi bokot segala, buktinya ada yang datang 27 anggota," kilah politisi PKB ini kepada wartawan.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan pembicaraan antar pimpinan untuk membahas masalah ini dengan masing-masing fraksi. Masduki juga menghimbau kepada semua pihak untuk berfikir jernih dan tidak memperkeruh keadaan karena alasan kewenangan pembentukan pansus bisa diatur kembali di paripurna.

"Kalau soal komisi apa yang dibentuk Pansus, kan bisa dibicarakan di Paripurna karena rapat tertinggi. Saya kan sudah bilang bahwa Banmus (Badan Musyawarah) dan Banggar (Badan Anggaran) hanya bagian kecil saja dari perangkat legislatit, masih ada Paripurna untuk menentukan keputusan," kata Masduki.

Karena itu, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Komisi C apakah benar kabar bahwa tidak setuju jika pansus dibahas oleh Komisi B. "Intinya sampai saat ini saya belum ketemu (Komisi C). Semuanya akan saya panggil nanti. Saya kira bukan itu, ada masalah lain," cetusnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C Sukadar membantah jika dikatakan melakukan boikot sidang paripurnya. Politisi PDIP ini berdalih dalam waktu bersamaan ada jadwal hearing dengan warga Kenjeran di ruang Komisi C yang juga harus mendapat perhatian anggota dewan. 

"Memfasilitasi keluhan warga juga penting karena bersamaan kita menggelar hearing dengan warga Kenjeran. Enggak lah kalau ada aksi boikot sidang paripurna," tegas Sukadar kepada wartawan.

Sebelumnya, Anggota Komisi C yang enggan disebutkan namanya sempat mengutarakan tidak terima jika Pansus Raperda Klasifiskasi Jalan dan Penataan Pemukiman Kumuh digarap oleh Komisi B. Bahkan, pihaknya mengatakan akan melakukan protes saat paripurna.

"Raperda itu kan kalau anda lihat nafasnya ada di Komisi C karena soal pembangunan. Kenapa kok diberikan Komisi B? seharusnya tidak begitu," tegasnya saat berbincang dengan wartawan.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni