SURABAYA (Mediabidik) - Belum tuntasnya permasalahan yang menimpa PDAM kota Surabaya terkait hilangnya aset bersejarah yang ada di jalan Basuki Rahmat atau Gedung eks Badan Keselamatan Rakyat ( BKR ), kini perusahaan daerah milik pemkot Surabaya tersandung masalah , yang kini sedang dalam penanganan Polrestabes Surabaya, Rabu (18/01) kemarin, kantor PDAM diam - diam di datangi Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait pengadaan alat meter air.
Hal itu disampaikan Sayid M Iqbal, Sekretaris Perusahaan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, kedatangan pihak Polres berkaitan, dengan dugaan pengadaan alat meter yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Masih Iqbal, kedatangan petugas dari polrestabes surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.
" Memang ada pihak polres dating ke kantor PDAM, ada dua pokok bahasan soal, Gedung eks BKR dan pengadaan alat meter,"tandas Iqbal
Iqbal menambahkan terkait, gedung PDAM dijalan basuki rahmat saat ini, pihak Polrestabes masih dalam pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan tersangka sedangkan, untuk masalah pengadaan alat meter menurut Iqbal tidak ada masalah.
" Soal perijinannya, pos dan telekomunikasi (postel) dan Saluran Langsung internasional (SLI). Kita sudah berijin kita sudah komplit dan tidak ada masalah soal pengadaannya" tambahnya.(pan)
Comments
Post a Comment