Skip to main content

Komisi E Jatim Nilai SE Mendikbud Bikin Kasek Resah

SURABAYA (Mediabidik) - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melalui SE No 1 Tahun 2017 tertanggal 10 januari 2017 membuat para kepala sekolah menjadi resah, pasalnya, Mendikbud Muhadjir Efendi mewajibkan seluruh sekolah yang memiliki komputer lebih dari 20 unit dan satu server untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal ini di pahami Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi tentang Pendidikan .
      
Menurut  Moch Eksan  keresahan para kepala sekolah tersebut, dirinya juga mengaku mendapat banyak keluhan dari kepala sekolah di wilayah Jember dan Lumajang. Menurut Eksan keresahan itu berpangkal kesalahpahaman. Sebab, SE ini dipahami sebagai kewajiban seluruh sekolah, tanpa terkecuali untuk menyelenggaran UNBK. Sementara infrastruktur IT, tenaga pendukung, dan keterampilan siswa masih belum benar-benar siap.
 
"Banyak kepala sekolah resah setelah menerima SE Mendikbud. Mereka khawatir SE itu merupakan kewajiban untuk melaksanakan UNBK. Padahal secara teknis mereka belum siap untuk melaksanakan UNBK tahun ini. Akibatnya siswa juga ikut menjadi stres. Ini tidak baik untuk kelangsungan belajar dan mengajar," jelas M.Eksan Saat di temui di ruang kerjanya, Senin (16/1)
 
Ketua DPW Partai NasDem bidang Agama dan Masyarakat Adat itu berharap SE ini tak sepenuhnya dilaksanakan efektif tahun 2017 ini. Termasuk bagi sekolah yang memiliki 20 unit komputer dan 1 server. Ini dimaksudkan, agar kebijakan Menteri Muhadjir ini tak terkesan dipaksakan, dan benar-benar dilaksanakan dengan kesediakan hati dan kesanggupan secara tehnis.
 
Politisi asal Fraksi Nasdem Hanura DPRD Jatim tersebut berharap UNBK tahun 2017 ini, dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang siap dan sanggup. Kemendikbud bisa memberikan insentif bagi sekolah-sekolah yang menyelenggarakan UNBK tersebut. Sehingga, bila pun tak dilaksanakan efektif, akan ada kompetisi antar sekolah yang konstruktif, sehingga setiap sekolah terpacu untuk melaksanakan UNBK tersebut.
 
"Saya kira dasarnya jangan kewajiban tapi membangun kesadaran berkompetisi secara sehat lewat stimulus. Caranya dengan pemberian insentif oleh Kemendikbud kepada sekolah yang berhasil melaksanakan UNBK," urai alumni HMI Jember ini.
 
Lebih lanjut Moch Eksan menambahkan bahwa  pelaksanaan SE tersebut butuh sosialisasi dan persiapan yang matang. Idealnya, dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Sementara 1 tahun, gubernur dan bupati/walikota menyiapkan paket kebijakan yang mendukung pelaksanaan UNBK tersebut. Sebab, Kepala daerah melalui kepala dinas terkait, menyiapkan pembangunan infrastruktur IT, menyiapkan tenaga pendukung, serta keterampilan IT siswa. (rofik)
 

   
 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni