SURABAYA (Mediabidik) – Kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menutup pabrik gula BUMN di Jatim dianggap kebijakan yang tidak berpihak kepada petani tebu dan tidak jelas, pasalnya jika pabrik gula BUMN tersebut tutup maka dipastikan petani tebu di Jawa Timur terancam kesulitan untuk menjual hasil panen tebu secara bagus.
Ir.Yusuf Rohana Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian menyesalkan kebijakan Pemerintah Pusat yang dianggap gak jelas dan kurang pro terhadap petani tebu Jatim, karena itu dalam waktu dekat komisi B akan bertandang ke Komisi IV DPR RI untuk memfollow up tentunya juga berkordinasi dengan Komisi VI DPR RI terkait kebijakan pusat menutup pabrik gula miliknya yang ada di Jawa Timur.
" Kebijakan rencana penutupan 9 pabrik gula BUMN ternyata belum disertai kajian yang cukup. Belum ada rencana pabrik gula penampung untuk mewadahi hasil tebu masyarakat. Bahkan masih dalam kajian pihak independent, jika hasil kajiannya tidak selaras, maka rencana tersebut harus dibatalkan, anehnya lagi kebijakan penutupan 9 pabrik gula tersebut di umumkan bulan oktober 2016 saat petani tebu panen, sehingga patut di curigai ini ada unsur pesanan dari pihak luar, " terang Yusuf Rohana saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/1).
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim tersebut juga meminta kepada Gubernur Jatim Soekarwo agar mengelola pabrik gula milik BUMN yang tutup tersebut dan mendesak Pemprov supaya menolak dengan tegas import Raw Sugar/gula rafinasi masuk ke Jawa Timur.
" Pemprov Jatim harus siap kelola Pabrik gula BUMN yang mau di tutup pusat supaya petani tebu di Jatim tidak kesulitan menjual hasilnya dengan harga yang baik," tegas Ketua Fraksi PKS Jatim .
Ditambahkan Yusuf Rohana bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap perawatan lahan tebu yang belum 3 kali tebang atau Rawat Raton(RR) dan penggantian lahan dengan benih baru atau Bongkar Raton (BR) semakin menurun. Pada tahun 2014 dukungan Rawat Ratoon masih diberikan untuk 21.527 Ha. Tahun 2016 turun menjadi 4.455 Ha saja. Pada tahun 2017 ini tinggal hanya 950 Ha.
Belum lagi, masih terang Yusuf, Road Map Pergulaan Nasional sebagai kebijakan makro pergulaan hingga saat ini. Sehingga antar kementrian terkait, seperti Kementrian BUMN, kementrian perdagangan dan kementrian Pertanian tidak koordinatif. Padahal sudah ada pencanangan swasembada gula 4 tahun ke depan. Maka mustahil swasembada itu akan tercapai
Karena itu Komisi B DPRD Jatim tegas meminta Pemprov Jatim untuk meningkatkan kembali perawatan Rawat Raton dan Bongkar Raton jika Pusat menutup pabrik gulanya.
" Saya tegaskan sekali lagi agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur ambil alih untuk kelola pabrik gula BUMN yang tutup dan meningkatkan perawatan Rawat Raton dan Bongkar Raton supaya petani tebu Jatim bisa menjual hasil panennya dengan baik dan yang tidak kala pentingnya Komisi B dengan tegas meminta Pemprov tolak import Raw Sugar/gula rafinasi masuk ke Jatim," tegas Yusuf Rohana,serius.(rofik).
Comments
Post a Comment