Skip to main content

Komisi B Minta Pemprov Kelola Pabrik Gula BUMN yang Tutup, Tolak Import Raw Sugar/Gula Rafinasi

SURABAYA (Mediabidik) – Kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menutup pabrik gula BUMN di Jatim dianggap kebijakan yang tidak berpihak kepada petani tebu dan tidak jelas, pasalnya jika pabrik gula BUMN tersebut tutup maka dipastikan petani tebu di Jawa Timur terancam kesulitan untuk menjual hasil panen tebu secara bagus.
     
Ir.Yusuf Rohana Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian menyesalkan kebijakan Pemerintah Pusat yang dianggap gak jelas dan kurang pro terhadap petani tebu Jatim, karena itu dalam waktu dekat komisi B akan bertandang ke Komisi IV DPR RI untuk memfollow up tentunya juga berkordinasi dengan Komisi VI DPR RI  terkait kebijakan pusat menutup pabrik gula miliknya yang ada di Jawa Timur.
     
" Kebijakan rencana penutupan 9 pabrik gula BUMN ternyata belum disertai kajian yang cukup. Belum ada rencana pabrik gula  penampung untuk mewadahi hasil tebu masyarakat. Bahkan masih dalam kajian pihak independent, jika hasil kajiannya tidak selaras, maka rencana tersebut harus dibatalkan, anehnya lagi kebijakan penutupan 9 pabrik gula tersebut di umumkan bulan oktober 2016 saat petani tebu panen, sehingga patut di curigai ini ada unsur pesanan dari pihak luar, " terang Yusuf Rohana saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/1).
     
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim tersebut juga meminta kepada Gubernur Jatim Soekarwo agar mengelola pabrik gula milik BUMN yang tutup tersebut dan mendesak Pemprov supaya menolak dengan tegas import Raw Sugar/gula rafinasi masuk ke Jawa Timur.
    
" Pemprov Jatim harus siap kelola Pabrik gula BUMN yang mau di tutup pusat supaya petani tebu di Jatim tidak kesulitan menjual hasilnya dengan harga yang baik," tegas Ketua Fraksi PKS Jatim .
    
Ditambahkan Yusuf Rohana bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap perawatan lahan tebu yang belum 3 kali tebang atau Rawat Raton(RR) dan penggantian lahan dengan benih baru atau Bongkar Raton (BR) semakin menurun. Pada tahun 2014 dukungan  Rawat Ratoon masih  diberikan untuk 21.527 Ha. Tahun 2016 turun menjadi 4.455 Ha saja. Pada tahun 2017 ini tinggal hanya 950 Ha. 
      
Belum lagi, masih terang Yusuf,  Road Map Pergulaan Nasional sebagai kebijakan makro pergulaan hingga saat ini. Sehingga antar kementrian terkait, seperti Kementrian BUMN, kementrian perdagangan dan kementrian Pertanian tidak koordinatif. Padahal sudah ada pencanangan swasembada gula 4 tahun ke depan.  Maka mustahil swasembada itu akan tercapai
     
Karena itu Komisi B DPRD Jatim tegas meminta Pemprov Jatim untuk meningkatkan kembali perawatan Rawat Raton dan Bongkar Raton jika Pusat menutup pabrik gulanya. 
     
" Saya tegaskan sekali lagi agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur ambil alih untuk kelola pabrik gula BUMN yang tutup dan meningkatkan perawatan Rawat Raton dan Bongkar Raton supaya petani tebu Jatim bisa menjual hasil panennya dengan baik dan yang tidak kala pentingnya Komisi B  dengan tegas meminta Pemprov tolak import Raw Sugar/gula rafinasi masuk ke Jatim," tegas Yusuf Rohana,serius.(rofik).

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni