Skip to main content

F PKS DPRD Jatim Himbau Pemerintah Batasi Keberadaannya Pasar Modern

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan pasar modern belakangan ini sangat meresahkan masyarakat, terutama pelaku pasar tradisional dan warung kelontong. Pasalnya,  pasar modern seperti super market dan mini market itu sudah masuk ke wilayah pemukiman penduduk, sehingga mengancam kelangsungan hidup warung dan pasar tradisional.
      

Ir,Yusuf Rohana  Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur merasa prihatin bahkan dirinya menilai ekspansi pasar modern ke wilayah permukiman bisa membunuh perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku pasar tradisional. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah membatasi keberadaan pasar modern.
     

"Pemerintah harus membatasi keberadaan pasar modern. Kalau dibiarkan pasar modern bertarung dengan pasar tradisional sudah pasti pasar tradisional akan kalah. Itu lah pentingnya peran pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat bawah," terang Yusuf  Rohana saat di temui diruang kerjanya, Jumat (6/1)
      

Anggota Komisi B ini mengingatkan hadirnya pasar modern memang menaikkan pertumbuhan, tapi pertumbuhan tak boleh mengabaikan rasa keadilan. Karena itu, sistem pasar tak boleh dilepas, tetap harus ada pembatasan untuk memproteksi yang lemah dan kecil agar tidak mati.
        

Anggota dewan asal daerah pemilihan Jatim VIII ini prihatin dengan warung rumahan yang semakin terancam keberadaan. Sebab ekspansi mini market sudah sampai ke pedesaan  yang jaraknya tak jauh dari warung dan pasar tradisional. Karena itu dibutuhkan keberpihakan dari kepala daerah untuk melindungi pelaku ekonomi kelas UMKM.
      

"Jatim sudah punya perda tentang perlindungan pasar tardisional, namun ini sifatnya hanya memayungi. Sebab otoritas ada di Kabupaten/Kota, sehingga perlu ada keberpihakan dari kepala daerah seperti yang dilakukan Pemkot Blitar," imbuh kandidat calon Wali Kota Madiun ini.
        

Politisi senior PKS ini juga mengingatkan pemerintah harus jeli mengamati perkembangan pasar modern yang semakin massif. Ia mencontohkan, mini market yang ada di permukiman tidak lagi berfungsi sebagai retailer atau menjual produk milik pihak pertama. Sebab, belakangan mini market juga sudah menjual produk sendiri, sehingga  mereka sudah menjadi penjual langsung atau direct selling. Bahkan belakangan mereka juga menyediakan jasa antar dengan nominal belanja tertentu.
        

Selain itu, pemilik mini market juga melakukan diversifikasi usaha dengan menyediakan mie instant dan kopi yang bisa dinikmati di areal mini market dengan menyediakan kursi dan meja. Fakta ini jelas sudah mengarah ke bisnis kafe atau restoran yang ijinnya berbeda dengan mini market. Karena pemkab dan pemkot harus memeriksa ijin mereka.
       

"Pemerintah setempat harus jeli, itu selain pelanggaran ijin juga potensi pendapatan. Sebab harus ada pajak yang harus mereka bayar kalau membuka usaha sejenis kafe atau restoran. Jangan sampai potensi pendapatan asli daerah (PAD) bocor sia-sia," pungkas Yusuf Rohana .(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni