Skip to main content

Dusun Tanjung Krajan Jadi Lahan Pembuangan Limbah

GRESIK (Mediabidik) - Perusakan lingkungan yang dilakukan kelompok paguyuban sedot WC Sumber Rejeki dengan membuang limbah cair yang diduga limbah industri dari Petrokimia di dusun Tanjung Krajan desa Tanjung kecamatan Kedamean Gresik disinyalir melanggar Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pasalnya pembuangan limbah tersebut dibuang dilahan milik negara seluas 14000 m2 berada di tengah sawah warga sehingga mencemari sawah milik warga sekitar.

Dari hasil temuan dilapangan dan keterangan dari beberapa warga dusun Tanjung Krajan yang di temukan puluhan truk tangki sedot WC lalu lalang keluar masuk di dusun Tanjung Krajan Tanjung kecamatan Kedamean Gresik untuk membuang Limbah cair di area persawahan yang sudah ditentukan, untuk sekali buang setiap sopir dikenakan biaya Rp 25 ribu per tangki. 

Ironisnya kegiatan tersebut sudah berjalan tujuh tahun lebih dan limbah tersebut berasal dari beberapa kota di Jawa Timur diantaranya, Gresik, Surabaya, Mojokerto, Lamongan dan Bojonegoro, untuk mengelabui warga limbah cair tersebut dicampur oleh bahan kimia sejenis M4 agar tidak bau dan tidak merusak tanaman warga walaupun tercemar.

Seperti yang diungkapkan salah satu warga dusun Tanjung Krajan yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan,," Hampir setiap hari kita temui lalu lalang truk tangki untuk buang limbah di sawah, dan itu sudah bukan rahasia umum disini," ucapnya.

Masih menurut sumber," Hampir setiap hari 20 sampai 50 truk tangki, yang keluar masuk disini dari pagi sampai malam hari, untuk sekali buang tiap sopir dikenakan biaya Rp 25 ribu, per tangki, kalau mau tau lebih jelasnya silahkan tanya ke abah Soleh selaku Polo atau penanggung jawab," paparnya.

Sementara abah Soleh saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui," Kegiatan tersebut sudah berlangsung lebih dari tujuh tahun, dan limbah yang dibuang bukan limbah industri melainkan limbah tinja, dan berasal dari seluruh Jawa Timur diantaranya, Surabaya, Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Bojonegoro," terang Soleh, Senin (23/1).

Soleh menegaskan," Disini tidak ada limbah industri, itu hanyalah limbah tinja, apabila ada yang membuang limbah industri kita pasti tau, karena ada orang yang jaga setiap harinya dan sekali buang kita kenakan biaya Rp 25 ribu, uangnya untuk pembangunan dusun, rata-rata warga disini kerjanya sedot WC,"tegasnya. (wan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni