GRESIK (Mediabidik) - Perusakan lingkungan yang dilakukan kelompok paguyuban sedot WC Sumber Rejeki dengan membuang limbah cair yang diduga limbah industri dari Petrokimia di dusun Tanjung Krajan desa Tanjung kecamatan Kedamean Gresik disinyalir melanggar Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pasalnya pembuangan limbah tersebut dibuang dilahan milik negara seluas 14000 m2 berada di tengah sawah warga sehingga mencemari sawah milik warga sekitar.
Dari hasil temuan dilapangan dan keterangan dari beberapa warga dusun Tanjung Krajan yang di temukan puluhan truk tangki sedot WC lalu lalang keluar masuk di dusun Tanjung Krajan Tanjung kecamatan Kedamean Gresik untuk membuang Limbah cair di area persawahan yang sudah ditentukan, untuk sekali buang setiap sopir dikenakan biaya Rp 25 ribu per tangki.
Ironisnya kegiatan tersebut sudah berjalan tujuh tahun lebih dan limbah tersebut berasal dari beberapa kota di Jawa Timur diantaranya, Gresik, Surabaya, Mojokerto, Lamongan dan Bojonegoro, untuk mengelabui warga limbah cair tersebut dicampur oleh bahan kimia sejenis M4 agar tidak bau dan tidak merusak tanaman warga walaupun tercemar.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga dusun Tanjung Krajan yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan,," Hampir setiap hari kita temui lalu lalang truk tangki untuk buang limbah di sawah, dan itu sudah bukan rahasia umum disini," ucapnya.
Masih menurut sumber," Hampir setiap hari 20 sampai 50 truk tangki, yang keluar masuk disini dari pagi sampai malam hari, untuk sekali buang tiap sopir dikenakan biaya Rp 25 ribu, per tangki, kalau mau tau lebih jelasnya silahkan tanya ke abah Soleh selaku Polo atau penanggung jawab," paparnya.
Sementara abah Soleh saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui," Kegiatan tersebut sudah berlangsung lebih dari tujuh tahun, dan limbah yang dibuang bukan limbah industri melainkan limbah tinja, dan berasal dari seluruh Jawa Timur diantaranya, Surabaya, Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Bojonegoro," terang Soleh, Senin (23/1).
Soleh menegaskan," Disini tidak ada limbah industri, itu hanyalah limbah tinja, apabila ada yang membuang limbah industri kita pasti tau, karena ada orang yang jaga setiap harinya dan sekali buang kita kenakan biaya Rp 25 ribu, uangnya untuk pembangunan dusun, rata-rata warga disini kerjanya sedot WC,"tegasnya. (wan)
Comments
Post a Comment