SURABAYA (Mediabidik) – Pemerintah Kota Surabaya di bawah Kendali Wali Kotanya Tri Rismaharini dinilai kurang serius memperjuangkan agar pendidikan SMA/SMK murah pasca pengalihan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Alasannya karena Risma enggan memberikan dana hibah untuk berpartisipasi terhadap pendidikan SMA/SMK di Surabaya.
Meskipun diketahui bahwa Pemkot Surabaya pernah mengajukan gugatan ke MK agar pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke kota Surabaya karena dikhawatirkan biaya pendidikan mahal. Namun sepertinya Risma masih tak ikhlas menerima keputusan MK tersebut padahal gugatan nya ditolak MK karena kebijakan tersebut adalah amanat undang-undang.
Dr Benjamin Kristianto MARS Anggota Komisi E DPRD Jatim yang menangani Pendidikan menyayangkan sikap Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang masih kurang legowo menerima kenyataan tersebut.padahal anggaran APBD untuk pendidikan siap dan sangat tinggi.
" Yang jadi persoalan adalah legowo mau nyumbang atau tidak untuk masyarakat. Masalahnya tidak semua generasi kita mampu. Apalagi seperti ekonomi saat ini, ada orang tua yang bermasalah di pekerjaan, PHK, dan kebutuhan hidup semakin tinggi, sebenarnya hal tersebut tidak lah sulit bagi pemkot Surabaya untuk membantu kepentingan masyarakat Surabaya," terang dr.Beny saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/1).
Politisi asal Partai Gerindra Jatim tersebut juga menegaskan pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi bukanlah keinginan pemprov. Namun kebijakan tersebut berlaku nasional karena perintah undang-undang. Maka sangat disayangkan sikap Pemkot Surabaya yang tak mau memberikan dana hibah untuk SMA/SMK, padahal dana tersebut sebelumnya sudah disiapkan.
Dr,Beny, politisi yang maju dari Dapil I (Surabaya dan Sidoarjo ) mencontohkan bahwa sudah ada daerah-daerah lain mau memberikan uang APBD-nya. Seperti halnya Kota Batu mau memberikan dana Rp 20 miliar, Banyuwangi Rp 18 miliar dan Lumajang Rp 8 miliar. Sedangkan di Surabaya sendiri yand notebene anggaran pendidikannya sangat tinggi masih enggan memberikan bantuan dana hibah untuk sekolah SMA/SMK di Surabaya dan dananya sudah siap.
Alangkah baiknya Risma mau membantu untuk partisipasi pendidikan karena semuanya untuk kepentingan gerenasi muda. Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thjahjo Kumolo telah mengeluarkan Permendagri No 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumberkan dari APBD..
" Saya khawatir murid SMA/SMK yang merupakan pemilih pemula dalam pemilu dipolitisisasi. Mereka adalah generasi bangsa yang harus terus berjuang di bidang pendidikan secara fokus tanpa di persulit harus menanggung biaya sekolah dan itu menjadi catatan penting untuk Walikota Surabaya Tri Risma untuk ihklas mengelontorkan bantuan hibah APBD khususnya pendidikan di tingkat SMA/SMK," tegas dr,Beny, Serius. (rofik)
Comments
Post a Comment