SURABAYA (Mediabidik) - Menangnya gugatan sidang perdata PT Assa Land (Marvel City) di Pengadilan Negeri Surabaya atas lahan seluas 550 m2 yang diklaim sebagai aset pemkot Surabaya memicu reaksi keras dari beberapa anggota legislatif DPRD kota Surabaya. Salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan bersikukuh akan menggulirkan hak angket guna mendalami semua masalah pelepasan sejumlah aset pemkot yang selalu kalah dalam pengadilan.
"Kekalahan pemerintah kota Surabaya atas sengketa lahan jalan Upa Jiwa dengan Marvell City menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pencatatan aset tanah dan bangunan," ujar ketua FPDIP Sukandar, Kamis (22/12).
Menurut Sukadar, " Pelepasan sejumlah aset pemkot, pertanda lemahnya kinerja bagian hukum Pemkot untuk mempertahankan aset pemkot yang sudah tercatat,"pungkasnya.
Hal senada, diungkapkan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya M. Machmud menuding bahwa pemerintah kota Surabaya sengaja melepas asetnya berupa lahan di jalan Upa Jiwa kepada Marvel City.
Hal senada, diungkapkan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya M. Machmud menuding bahwa pemerintah kota Surabaya sengaja melepas asetnya berupa lahan di jalan Upa Jiwa kepada Marvel City.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut pemkot sengaja tidak menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan sehingga Marvel City memenangkan gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Seharusnya Pemkot Surabaya menunjukkan bukti kepemilikan lahan itu. Saya rasa pemkot sengaja melepas aset tersebut," ungkapnya. Machmud menduga ada permainan 'kotor' yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melepas aset negara.
"Dari awal saya sudah menduga bahwa aset tersebut akan dikuasai pihak PT Assa Land (Marvell City)," paparnya.
Sementara itu, anggota komisi C dari PPP Buchori Imron juga menyesalkan sikap pemkot yang tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan bukti-bukti dan riwayat rekam kepemilikan aset itu.
"Kalau begini akan banyak lagi aset Pemkot yang akan hilang," ungkapnya. Selain jalan Upa Jiwa banyak aset yang sudah lepas seperti Brantas, Gelora Pancasila, eks Kantor BPN.(pan)
Comments
Post a Comment