Skip to main content

Soal Bopda SMA/SMK, Gubernur Sarankan Pemkot Konsultasi ke Mendagri

SURABAYA (Mediabidik) - Sejumlah anggota DPRD bersama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya berkunjung ke ruang kerja Gubernur Jatim Soekarwo untuk membahas soal pengelolaan SMA-SMK di Surabaya, yang kini menjadi wewenang Pemprov.

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, yang didampingi Wakil Walikota Wisnu Sakti Buana, Agus Imam Sonhaji Kepala Bappeko, sedangkan dari DPRD Surabaya, Ketua Armuji, Masduki Toha dan Ratih Retnowati, pimpinan Komisi, dan pimpinan fraksi di DPRD Kota Surabaya. sementara yang mendampingi Gubernur jatim adalah Himawan Kabiro Hukum Jatim dan Saiful Kadispendik dan Kebudayaan Jatim.

Menurut Junaedi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya yang turut dalam pertemuan, Gubernur Jatim sama sekali tidak keberatan jika Pemkot Surabaya berkeinginan untuk tetap berpartisipasi soal pendanaan pengelolaan SMA-SMK di Kota Surabaya.  

"Gubernur ini posisinya kan hanya mengemban amanah UU, kalaupun sekarang wewenang pengelolaan SMA dan SMK di Surabaya menjadi milik Pemprov, itu kan hanya melaksanakan saja, isitilah jawanya, ketiban sampur," ucapnya.

Namun demikian, lanjut Juanedi, niat kuat dari pemkot Surabaya untuk tetap membantu pendanaan terhadap SMA dan SMK di Kota Surabaya terkait program pendidikan gratis 12 tahun telah mendapatkan respon yang baik dari Gubernur, hanya saja tetap akan mempertimbangkan unsur kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

"Menyimak hasil perbincangan tadi, Gubernur hanya membutuhkan legal formalnya dalam bentuk hitam diatas putih, jadi bukan lisan, makanya diminta agar kembali berkonsultasi ke Kemendagri bersama-sama sekaligus bisa mendapatkan surat tertulisnya," tandasnya.

Tidak hanya itu, Juanedi juga menyampaikan bahwa Gubernur Jatim meminta kepada Pemkot Surabaya untuk kembali berkonsultasi soal bagaimana cara pengawasan dan pelaksanaannya, bahkan Gubernur mempersilahkan semua pihak untuk turut mengawasi.

"Jika nota tertulis dari Kemendagri bisa didapatkan, Pakde (Gubernur Jatim-red) juga memperbolehkan jika sistem pengawasannya melibatkan DPRD dan Pemkot Surabaya," imbuhnya.
Wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya ini juga mengakui jika pertemuan antara Walikota Surabaya dengan Gubernur Jatim kali ini merupakan kali pertama, karena selama ini memang belum pernah terjadi. 

"Meskipun pertemuan antara Walikota Surabaya dan Gubernur Jatim ini merupakan yang pertama kalinya, namun pembahasan soal pengelolaan SMA-SMK sudah mulai menunjukkan adanya titik temu, karena pak Gubernur sangat wellcome," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni